FOKUSSATU.ID - Polisi berhasil menangkap dua pelaku dalam kasus pembacokan yang menewaskan AS, pelajar SMK Bina Warga 1 Bogor di simpang Pomad, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
Keduanya, adalah MA (17) dan SA (18). Selain keduanya, polisi mengamankan seseorang yang berperan menyembunyikan pelaku SA. Hingga saat ini polisi masih memburu pelaku utama berinisial ASR.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Polisi Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan, kasus pembacokan di simpang Pomad terjadi pada 10 Maret 2023 sekitar pukul 09.30 WIB.
Baca Juga: Lapak Pedagang di Pasar Jambu Dua Dibongkar
Kejadian itu berawal ketika korban bersama temannya hendak pulang ke rumahnya usai menjalani ujian sekolah.
Aksi pembacokan oleh pelaku terjadi selepas korban menyeberang jalan tepatnya saat berada di median jalan.
"Pelaku yang berjumlah tiga mengendarai motor datang dari arah Cibinong menuju ke Kota Bogor kemudian meneriaki dan menebas (AS) dengan senjata tajam," kata Kombes Bismo saat konferensi pers di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (14/3/2023).
Baca Juga: Jalan Ledeng di Kota Bogor Ambles, Akses Warga Nyaris Putus
Sesaat setelah kejadian, lanjutnya, korban sempat berjalan beberapa meter hingga kemudian terjatuh di jalan. Korban pun dilarikan ke rumah sakit FMC menggunakan ambulans, namun nyawanya tidak tertolong.
Usai aksinya, kata Kombes Bismo, para pelaku melanjutkan ke sekolahnya. Mereka juga sempat dipanggil dan ditanya perihal pembacokan tersebut oleh guru, namun tidak mengaku.
Setelah itu, mereka melarikan diri alias kabur hingga akhirnya dua di antaranya berhasil ditangkap polisi di Lebak, Banten dan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Baca Juga: PLN Siapkan Charging Stations Kendaraan Listrik di Jalur Mudik dan Tol
Kombes Bismo pun menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat yang telah mendukung dan memberikan informasi, sehingga pelaku bisa cepat ditangkap.
"Kami berhasil mengamankan dua orang, satu pelaku dewasa ditetapkan sebagai tersangka, dan satunya anak berkonflik dengan hukum. Dan satu orang yang menyembunyikan keberadaan tersangka," paparnya.