Disidak, Komisi I Minta Gerai Mie Gacoan di Kota Bogor Ditutup Sementara

photo author
- Senin, 26 Juni 2023 | 21:11 WIB
Komisi I DPRD Kota Bogor sidak ke gerai Mie Gacoan Jalan Sholeh Iskandar.
Komisi I DPRD Kota Bogor sidak ke gerai Mie Gacoan Jalan Sholeh Iskandar.

“Hanya permasalahannya dari Mie Gacoan 1, 2, 3 dan sampai di Solis ini kelengkapan perizinannya tidak lengkap. Sehingga kami perlu menata ini supaya para pelaku usaha di Kota Bogor tertib mengikuti aturan,” jelas Heri.

Dalam sidak tersebut, pihak Satpol-PP Kota Bogor langsung melayangkan surat peringatan kepada pihak Mie Gacoan agar memberhentikan operasional terhitung mulai Selasa (27/6/2023) sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustyan Syach menjelaskan, surat peringatan dikeluarkan berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Bangunan Gedung dan Izin Mendirikan Bangunan.

“Kami lanjutkan dari DPRD tadi untuk para pelaku usaha ini supaya berizin. Ini pelajaran bagi usaha di Kota Bogor supaya mentaati aturan,” kata Agus. (Ris)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Sungkara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X