Baca Juga: Banjir di Kabupaten Cirebon Sudah Surut, 8 Fasilitas Pendidikan dan 2 Kantor Pemerintah Terdampak
Tiga tersangka tersebut yakni MS alias Bram dan JT alias Johar, yang diketahui berperan memukuli Haris, serta SS yang berperan memerintahkan pengeroyokan terhadap Haris. Masih ada dua tersangka lainnya yang melarikan diri saat akan dilakukan penangkapan.
Namun, pada Jumat (25/2/2022), satu tersangka lainnya atas nama Irfan, menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.
Sedangkan tersangka terakhir yakni Harfi alias Avice, juga menyerahkan diri pada Ahad (27/2/2022). Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap lima tersangka tersebut polisi kemudian menjadwalkan pemeriksaan terhadap Azis pada Selasa (1/3/2022), yang berujung dengan penetapan tersangka dan penahanan terhadap Azis Samual pada Selasa (2/3/2022).*** 014
Artikel Terkait
Terkesan Banyak Kejanggalan, Lili: Ini Akan Jadi Catatan dan Preseden Buruk Bagi KNPI Jawa Barat
Webinar KNPI, Serangan Hacker, Konsolidasi Demokrasi dan Ancaman Sistem Informasi KPU
DPD KNPI Siap Bantu Pembangunan di Kota Bandung
Polisi Ringkus Tiga Pengeroyok Ketum DPP KNPI, Dua Orang Buron
Pengeroyok Ketum KNPI Kawanan Debt Collector, Motifnya Masih Didalami
Soal Pengeroyokan Ketua DPP KNPI, Polda Metro Jaya Akan Memanggil Politisi Partai Golkar