Soal Pengeroyokan Ketua DPP KNPI, Polda Metro Jaya Akan Memanggil Politisi Partai Golkar

photo author
- Senin, 28 Februari 2022 | 21:36 WIB
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan

FOKUSSATU.ID - Saksi, kan, bisa orang yang mendengar, mengetahui, dan melihat suatu peristiwa pidana dan lain sebagainya.

Polda Metro Jaya, bakal memanggil politisi Partai Golkar, Azis Samual, terkait pengeroyokan Ketua DPP KNPI, Haris Pertama. Polisi akan memeriksanya sebagai saksi, pada Selasa (1/3/2022), besok.

"Iya, panggilannya sebagai saksi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, saat dikonfirmasi, Senin (28/2/2022).

Zulpan menjelaskan, pemanggilan terhadap Azis karena pihaknya masih membutuhkan keterangan berkaitan kasus pengeroyokan tersebut.

Baca Juga: Soal Wacana Penundaan Pemilu 2024, MPR Belum Pernah Membicarakannya

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat menuturkan bahwa, pihaknya telah mengirimkan surat pemanggilan pemeriksaan sebagai saksi terhadap Azis Samual.

"Sudah ada panggilannya. Panggilan sebagai saksi. Saksi, kan, bisa orang yang mendengar, mengetahui, dan melihat suatu peristiwa pidana dan lain sebagainya," ungkap dia.

Ade menjelaskan, Azis Samual mempunyai kaitan dengan pengeroyokan Haris Pertama, namun semua masih dalam tahap penyidikan.

"Itu masih penyidikan. Dibutuhkan keterangan saksi. Kalau dia dipanggil sebagai saksi, dengan kapasitas saksi sebagai orang yang begini, begini, begini, secara KUHP berarti ada kaitannya," ulas dia.

Baca Juga: Harga Komoditas Pertanian Naik, Aturan Jangan Menghambat Jalur Distribusi.

Pengeroyokan Ketua DPP KNPI Haris Pertama terjadi Restoran Garuda, Cikini, Jakarta Pusat, pada Senin (22/2/2022). Malamnya Haris mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan kasus itu. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/928/II/2022/SPKT/PoldaMetroJaya.

Pihak kepolisian telah menangkap empat orang tersangka dalam kasus pengeroyokan ini. Polisi mengatakan, para pelaku dibayar Rp1 juta untuk menganiaya Haris Pertama.

Hingga kini, polisi masih memburu satu eksekutor dan otak pelaku yang mendalangi aksi pengeroyokan terhadap Ketua DPP KNPI Haris Pertama. *** 014

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X