Besok, PN Bandung Dijadwalkan Akan Bacakan Vonis untuk Terdakwa Herry Wirawan, Oknum Guru Cabul

photo author
- Senin, 14 Februari 2022 | 22:35 WIB
Herry Wirawan, oknum guru, sekaligus pemilik dan pengelola boarding school cabul
Herry Wirawan, oknum guru, sekaligus pemilik dan pengelola boarding school cabul

FOKUSSATU.ID - PN Kelas I A Bandung Jalan RE Martadinata, dijadwalkan akan menggelar sidang putusan atas terdakwa Herry Wirawan, oknum guru, sekaligus pemilik dan pengelola boarding school cabul, Selasa 15 Februari 2022. Kira kira Vonis Herry Wirawan berapa tahun.

Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil mengatakan, jadwal sidang vonis terhadap Herry Wirawan belum berubah.

"Ya, masih sesuai jadwal vonis, sidangnya besok (Selasa 15 Februari)," katanya.

Dodi menjelaskan pada sidang vonis besok (Selasa 15 Februari) rencananya sidang akan berlangsung secara terbuka.

Namun demikian, soal kehadiran Herry Wirawan dalam sidang, Dodi belum bisa memastikan apakah akan dihadiri secara langsung oleh terdakwa atau tidak.

"Untuk kehadiran HW (Herry Wirawan), nanti dipastikan dahulu," katanya.

Baca Juga: Omicron 6 Provinsi Lampaui Kasus Delta, Akan Bergeser Provinsi Lain

Ditempat terpisah, Ira Mambo, kuasa hukum Herry Wirawan membenarkan bahwa sidang putusan terhadap kliennya akan berlangsung Selasa 15 Februari 2022.

Ira juga membenarkan, sidang putusan akan dilakukan secara terbuka.

"Agenda putusan besok. Terbuka kalau putusan," sambung Ira.

Terkait kesiapan Herry Wirawan untuk menghadapi sidang vonis besok, Ira tidak bisa memastikannya.

Menurut Ira, kliennya terus berdoa menghadapi vonis yang akan dibacakan hakim besok.

"Dalamnya lautan bisa diukur, hati orang siapa tahu. Saya tidak bisa mewakili perasaan Herry. Ya tentu berdoa saja," jelasnya.

Baca Juga: Situs Resmi LTMPT Hari Pertama Hingga Malam Masih Error

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X