Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri Kimia, Ustadz Cabul Herry Wirawan Siapkan Pledoi

photo author
- Selasa, 11 Januari 2022 | 22:36 WIB
Sidang pembacaan tuntutan atas terdakwa Herry Wirawan di PN Bandung Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Selasa 11 Januari 2022. (Fokussatu.id)
Sidang pembacaan tuntutan atas terdakwa Herry Wirawan di PN Bandung Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Selasa 11 Januari 2022. (Fokussatu.id)

Beberapa jam kemudian, Selasa sekitar pukul 11.53 WIB, Herry Wirawan keluar dari ruang persidangan. Wajahnya masih tertuntut, dan tidak memberikan penjelasan apapun kepada wartawan. ***

conten creator jurnalis gus

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X