FOKUSSATU.ID - Dalam kasus predator seks Herry Wirawan, Kejati Jabar siapkan strategi komprehensif, sidang akan digelar secara maraton, membagi saksi berdasarkan klaster.
Kejati Jabar Asep Nana Mulyana mengatakan untuk efektivitas, sesuai hukum acara yang cepat, akan dilakukan pemeriksaan saksi secara maraton.
"Maka kami usulan memeriksa santri secara maraton. Dalam artian bakal ada klaster-klaster," katanya di PN Bandung, Selasa 21 Desember 2021.
Baca Juga: Muktamar NU ke -34 Bakal Dibuka Presiden Joko Widodo Besok
Kejati menerangkan langkah tersebut dilakukan karena banyak saksi yang diperiksa, bidan yang membantu melahirkan, aparatur sipil negeri (ASN) yang memberikan bantuan sosial, hingga perizinan yayasan yang dikelola oleh Herry.
"Untuk itu, pemeriksaan saksi digelar berbarengan sesuai klasternya," ungkapnya.
Dengan cara itu, sidang akan berlangsung lebih komprehensif.
Baca Juga: Amankan Libur Nataru, 8000 Personel Gabungan Diturunkan
"Klaster bidan, kemudian klaster PNS bersamaan, sehingga pertanyaan kami tidak berulang-ulang. Cepat dan komprehensif," ujarnya.
Selain itu, sidang dijadwalkan berlangsung dua kali dalam sepekan.
"Sekarang sudah kami laksanakan seminggu dua kali, Senin dan Kamis," terangnya.***
Artikel Terkait
Pesan Jokowi, Kasus HW Kejahatan Luar Biasa, Bukan Hanya Sekedar Kekerasan Seksual
Ciri Kejahatan Sindikasi Sudah Sangat Lengkap dalam Kasus HW
Kasus HW, Pengamat Ingatkan Media Tidak Memojokkan Sebuah Kelompok Tertentu
Kajati Jabar Penuhi Janjinya, Menjadi JPU Kasus Predator Seks Herry Wirawan