FOKUSSATU.ID - Advokat Fidelis Giawa ikut memberikan tanggapan terkait kasus HW, ustad cabuli belasan santriwati boarding school Bandung. Yang saat ini tengah membuat geger Indonesia.
Fidel, panggilan untuk Fidelis Giawa mengatakan kasus pencabulan hingga korbannya hamil dan melahirkan ini bisa ditelisik lewat dua pendekatan, satu perbuatan, dua institusi.
"Dari segi perbuatan, pertanyaan pertama adalah, kejahatan ini adalah kejahatan individual, spontan atau terencana, kalau dia terencana maka dia adalah kejahatan sindikasi," katanya saat urun rembug dengan tokoh Jabar di warung kopi sancang, Kota Bandung, Senin 13 Desember 2021, malam.
Hal itu ditanyakan Fidel karena, ciri kejahatan sindikasi sudah sangat lengkap dalam kasus HW ini.
Pertama korbannya lebih dari satu, kejahatannya sudah berlangsung lama.
Baca Juga: 58 Juta Dosis Vaksin Disiapkan Untuk Anak anak
"Disini bisa dipertanyakan kepada penyidik, sejauh mana pemeriksaannya. Orang-orang yang membantu," terangnya.
Apakah ada fakta yang sudah ditemukan, tanya Fidel, atau informasi yang sudah ditemukan, tentang adanya sindikat lain.
"Ada, yaitu orang yang menelepon orangtua si korban untuk minta kasus ini diredam. Itu dimuat diberita. Tinggal tugas kita untuk mengidentifikasi siapa itu," terangnya.
Setidaknya, ujar Fidel, sudah teridentifikasi satu orang yang bekerjasama dengan dia, dan ditutupi ketika ditanya oleh penyidik.
"Kita jangan dulu berbicara mengenai upaya P2TP2A (pusat pelayanan terpadub pemberdayaan perempuan dan anak) untuk meredam. Mengapa, mereka cukup punya alasan moral, karena khawatir, kekhawtiran itu, kita tidak bisa kritisi," ungkapnya.
Baca Juga: Ajukan Rehabilitasi, Artis Jeff Smith Langsung Dibawa ke RSKO Cibubur
Kekhawatiran seseorang, kekhawatiran lembaga, kekhawatiran institusi tidak boleh dipersalahkan, ada cukup alasan, dan spektrum yang luas untuk itu.
Persoalannya, ujar Fidel lebih, apakah ini kejahatan, atau sindikasi, atau tidak, ini yang harus didesak ke polisi, dalam kontek perbuatan pidananya. Karena ini tidak mungkin bekerja sendiri.
Artikel Terkait
Guru Cabuli 12 Santriwati Hingga Hamil dan Melahirkan, Hal Tidak Terduga Terjadi di Persidangan
Pastikan Perlindungan dan Pendampingan Santriwati Korban Pemerkosaan
Terkait Kasus Guru Cabuli Santriwati, Kemenag Kota Bandung Cabut Izin Yayasan Pondok Pesantren
Kementerian PPPA Ajak Masyarakat Kawal Persidangan Kasus Perkosaan Santriwati oleh HW di Bandung
Sidang Kasus Perkosaan Santriwati oleh HW Dilaksanakan Dua Kali Seminggu
Tokoh Jabar Kumpul, Siap Gulirkan Petisi, Usut Tuntas Pencabulan Santriwati Boarding School