FOKUSSATU.ID - Kasus pelecehan seksual yang menimpa belasan santriwati, membuat masyarakat marah. Terlebih pelaku HW (36) adalah seorang guru, pengajar sekaligus pendiri boarding school megah yang berlokasi di Bandung Raya.
Untuk itu, tokoh jabar kumpul mulai dari aktivis organisasi kemasyarakatan, aktivis lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh budaya bahkan anggota DPRD Jabar urun rembug membedah kasus tersebut, agar bisa usut tuntas sampai ke tokoh utama.
Kuat dugaan, kasus HW bukan sekedar pencabulan, tetapi lebih dari itu, mungkin masuk kejahatan sindikasi, yang membuat kasus menjadi tersembunyi, terlebih pelaku bisa punya akses luas secara nasional.
Baca Juga: Ini Harapan Presiden Saat Bertanam Bawang Merah Bersama Petani
Terkait dengan kasus HW ini juga, kalau perlu, aset boarding school itu tidak hanya dibekukan, tetapi bisa diserahkan kepada negara, tujuannya agar biaya hidup korban dan anak-anak buah karya pelaku HW bisa mendapatkan hidup dan pendidikan yang layak.
Itulah poin dari diskusi yang dipaparkan dan dipertegas kembali Ketua Komisi II DPRD Jabar Rahmat Hidayat Djati (RHD).
RHD menjelaskan, kontruksi hukum yang telah disampaikan Fidelis Giawa, Advokat, dirasa sudah cukup lengkap untuk membedah kasus HW (36). Kemudian akan dirumuskan menjadi petisi sebagaimana isu dari diskusi tadi.
Baca Juga: Venna Melinda dan Ferry Irawan Seperti Pacaran, Anak Keduanya Jelaskan Ini
"Kita ajak semua komponen di Jawa Barat terutama di level Provinsi, entah organisasi keagamaan, entah organisasi kedaerahan, untuk ikut bersuara menambahkan dukungan tandatangan di lembar tersendiri," katanya.
"Bersamaan dengan itu, nanti kita susun petisi yang dimaksud, tentu kita yang hadir disini secara sukarela, trus terjadwal. Nanti bertandatangan, dan kita juga ajak seluruh komponen masyarakat di Jawa Barat ini. Ikut serta bagi yang mau, dengan kop suratnya sendiri, dengan pernyataan sendiri, bertandatangan menjadi lembaran petisi kita," tambahnya.
RHD juga mengungkap, dia juga akan berupaya melakukan berbagai hal untuk mengurai kasus ini, sesuai dengan tukopsinya.
Baca Juga: Prioritas Lansia, Begini Skenario Vaksin Booster
"Tentu, berbarengan juga dengan upaya kita manyampaikan petisi ke pemerintah atau negara," terangnya.
Tetapi catatan penting dalam petisi yang akan dibuat nanti nanti, harus menjadi rekomendasi buat pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah dan tentunya buat semua masyarakat.
Artikel Terkait
Perkosa Belasan Santrinya, Ini Dosa Lain Yang Dilakukan HW
MPR Menegaskan Ada Ancaman Hukuman Mati untuk Predator Kekerasan Seksual seperti HW
Pesan Jokowi, Kasus HW Kejahatan Luar Biasa, Bukan Hanya Sekedar Kekerasan Seksual
Kementerian PPPA Ajak Masyarakat Kawal Persidangan Kasus Perkosaan Santriwati oleh HW di Bandung
Sidang Kasus Perkosaan Santriwati oleh HW Dilaksanakan Dua Kali Seminggu