"Hal hal tadi, soal anak negara itu, dan ini urgen harus terus berjalan, mungkin masih ada kasus-kasus lain, korban korbannya, bagaimana itu. Apakah ini jadi bagian dari rekomendasi pertemuan kita hari ini. Bahwa sebisa-bisanya nanti, yang bersedia ikut serta mengurusi mengadvokasi anak-anak," katanya.
Baca Juga: Pesan Jokowi, Kasus HW Kejahatan Luar Biasa, Bukan Hanya Sekedar Kekerasan Seksual
Catatan tambahan lainnya sebagaimana yang dikatakan ibu Ema bahwa lembaga-lembaga yang masih ada, sedang berjalan itu pengawasannya harus lebih diperkuat lagi, melalui petisi ini.
Selain pemerintah memberikan izin, tetapi lingkungan lingkungan mulai dari tingkat RT, RW, Lurah/Desa tokoh-tokoh masyarakat juga harus ikut peduli untuk memperhatikan keberadaan lembaga pendidikan itu.
"Kita butuh waktu, satu dua hari untuk merumuskan petisinya. Nanti kita sambung lagi, bersamaan dengan itu. Kita akan putarkan petisi kita ini," tutupnya.***
content creator jurnalis gus
Artikel Terkait
Perkosa Belasan Santrinya, Ini Dosa Lain Yang Dilakukan HW
MPR Menegaskan Ada Ancaman Hukuman Mati untuk Predator Kekerasan Seksual seperti HW
Pesan Jokowi, Kasus HW Kejahatan Luar Biasa, Bukan Hanya Sekedar Kekerasan Seksual
Kementerian PPPA Ajak Masyarakat Kawal Persidangan Kasus Perkosaan Santriwati oleh HW di Bandung
Sidang Kasus Perkosaan Santriwati oleh HW Dilaksanakan Dua Kali Seminggu