"Jadi penting juga ada pendekatan, atau substansi dari akseptabilitas. Hukum bicara tentang nilai, hukum bicara tentang norma, hukum bicara kelayakan teknis dan hukum pun bicara tentang akseptabilitas," tambahnya.
Dari aspek akseptabilitas ini juga bisa diartikan memberikan penghargaan atau memberikan sesuatu yang lebih bermanfaat, bagi para keluarga korban yang ditinggalkan, ada bea siswa barang kali, atau berupa penghargaan lain, yang lebih terasa nilai intrinsik.
"Tetapi jawabannya memang masih perlu diwujudkan, bentuknya apa. Tetapi ada, keinginan untuk mereka yang ditinggalkan tadi. Mendapatkan santunan pemerintah, itu ada, katanya. Ada mereka tidak melupakan keluarga yang ditinggalkan itu," terangnya.
Baca Juga: Hujan Duit, Jalan Tol Carlsband California Macet Total, Pengguna Jalan Pesta Rebutan Uang
Keluarga pun, tetap akan diperhatikan, tidak hanya sekedar nama korban, tetapi juga keluarganya pun diayomi, disantuni sesuai dengan perundang-undangan.
Implikasinya, adalah mungkin masyarakat mencoba untuk membuat alternatif, penghargaan itu apa.
"Ini hemat saya, gubernur pun tidak harus bersikeras, bersikukuh dengan program ini," terangnya.
Kalau memang ada cara lain, agar penghargaan dan pengakuan itu lebih baik, dan mungkin pemerintah Jawa Barat un akan mempertimbangkannya.
"Misalnya begitu, tetapi semuanya juga harus ada argumentasi, alasan yang kuat, dengan sesuatu yang objektif, yang rasional, saya kira itu. Yang menjadi sorotan saya. Waktu saya, satu kali di ajak diskusi untuk hal itu," pungkasnya.***
counten creator jurnalis gus
Artikel Terkait
Monumen Gasibu Bandung Menjadi Simbol Perjuangan Melawan Covid-19
Monumen Perjuangan Covid-19, Aliansi Nano Minta Presiden Jokowi untuk Abaikan Permintaan Gubernur Jabar
Tolak Pembangunan Monumen Covid 19, Aliansi Nano Jabar Audiensi dengan DPRD Jabar
Polemik Monumen Covid 19 Masih Ada, Aliansi Nano Jelaskan Ini