Soal Monumen Covid-19 , TAP Jabar Mengaku Hanya Dilibatkan Sekali dalam Rapat

photo author
- Senin, 22 November 2021 | 18:00 WIB
Anggota Dewan Pakar Tim Akselerasi Pembangunan (TAP), Prof Dr Asep Warlan Yusuf SH MH (Dokumen Fokussatu.id)
Anggota Dewan Pakar Tim Akselerasi Pembangunan (TAP), Prof Dr Asep Warlan Yusuf SH MH (Dokumen Fokussatu.id)

"Jadi penting juga ada pendekatan, atau substansi dari akseptabilitas. Hukum bicara tentang nilai, hukum bicara tentang norma, hukum bicara kelayakan teknis dan hukum pun bicara tentang akseptabilitas," tambahnya.

Dari aspek akseptabilitas ini juga bisa diartikan memberikan penghargaan atau memberikan sesuatu yang lebih bermanfaat, bagi para keluarga korban yang ditinggalkan, ada bea siswa barang kali, atau berupa penghargaan lain, yang lebih terasa nilai intrinsik.

"Tetapi jawabannya memang masih perlu diwujudkan, bentuknya apa. Tetapi ada, keinginan untuk mereka yang ditinggalkan tadi. Mendapatkan santunan pemerintah, itu ada, katanya. Ada mereka tidak melupakan keluarga yang ditinggalkan itu," terangnya.

Baca Juga: Hujan Duit, Jalan Tol Carlsband California Macet Total, Pengguna Jalan Pesta Rebutan Uang

Keluarga pun, tetap akan diperhatikan, tidak hanya sekedar nama korban, tetapi juga keluarganya pun diayomi, disantuni sesuai dengan perundang-undangan.

Implikasinya, adalah mungkin masyarakat mencoba untuk membuat alternatif, penghargaan itu apa.

"Ini hemat saya, gubernur pun tidak harus bersikeras, bersikukuh dengan program ini," terangnya.

Kalau memang ada cara lain, agar penghargaan dan pengakuan itu lebih baik, dan mungkin pemerintah Jawa Barat un akan mempertimbangkannya.

"Misalnya begitu, tetapi semuanya juga harus ada argumentasi, alasan yang kuat, dengan sesuatu yang objektif, yang rasional, saya kira itu. Yang menjadi sorotan saya. Waktu saya, satu kali di ajak diskusi untuk hal itu," pungkasnya.***

counten creator jurnalis gus

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X