"Untuk mencegah hal tersebut kami akan membentuk Satgas, setelah Satgas itu terbentuk nanti ada beberapa perwakilan dari masing-masing fakultas, perwakilan biro bimbingan konseling dan akan melibatkan tim humas untuk menyuarakan sosialisasi," kata Rita.
Nantinya akan dibuat berbagai poster atau kampanye sebagai fungsi untuk mencegah terjadinya tindakan kekerasan seksual.
"Kasus kekerasan seksual dan kekerasan fisik jangan sampai terjadi di Unpak. Jika terjadi indikasi tindak kekerasan seksual dan kekerasan fisik nanti bisa ditangani oleh fakultas masing-masing yang telah terbentuk tim Satgas," tuturnya.
Kemudian, jika permasalahan tidak bisa diselesaikan di fakultas, akan ditindak lanjuti oleh satgas dan akan ditindak sesuai SOP yang berlaku.
Rita menyebutkan, dalam waktu dekat Surat Keterangan (SK) terkait pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual dan kekerasan fisik akan segera diterbitkan.
"Semua harus tahu bahwa kekerasan seksual dan kekerasan fisik itu ada undang-undang yang bisa menjerat siapa saja yang melakukan. Oleh sebab itu, tim Satgas ini akan terus membuat program untuk mengedukasi agar tidak terjadi tindak kekerasan seksual dan kekerasan fisik," tambahnya.
Tim satgas ini akan terus membuat program untuk mengedukasi semua pihak di lingkungan kampus Unpak agar tidak terjadi tindak kekerasan seksual dan kekerasan fisik.***
Artikel Terkait
Kru Film Penyalin Cahaya Terlibat Kasus Pelecehan Seksual, FFI Diminta Cabut Penghargaan Piala Citra
Perangi Kejahatan Seksual Terhadap Anak, Ini Yang Dilakukan Pemerintah
Kemenag Siapkan Regulasi Cegah Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Agama
Ini 6 Kampus PTN yang Masih Buka Jalur Mandiri
Bank Indonesia Dorong Transformasi Digital di Kampus