Unpak Akan Bentuk Satgas Guna Cegak Kekerasan Seksual di Kampus

photo author
- Minggu, 21 Agustus 2022 | 15:48 WIB
Universitas Pakuan (Unpak) akan bentuk tim Satuan Tugas (Satgas) guna mencegah kekerasan seksual di kampus
Universitas Pakuan (Unpak) akan bentuk tim Satuan Tugas (Satgas) guna mencegah kekerasan seksual di kampus

 


FOKUSSATU.ID - Untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual dan kekerasan fisik di lingkungan perguruan tinggi, Universitas Pakuan (Unpak) akan bentuk tim Satuan Tugas (Satgas).

Hal tersebut diawali melalui Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya (FISIB), dengan sosialisasi yang sudah dilakukan sejak diterbitkannya Permendikbud No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan perguruan tinggi.

Kepala Pusat Unggulan Gender, Perempuan dan Anak, Firdanianty Pramono, mengatakan, saat ini dirinya belum mengetahui seperti apa pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual di masing-masing fakultas di Unpak.

Baca Juga: Meriahkan HUT 77 RI, DPW PKS Jawa Barat Lakukan Hal Ini Untuk Meringankan Beban Hidup Warga

"Jika ada pengaduan atau laporan dari mahasiswa yang mengalami atau ada korban melaporkan kasus kekerasan seksual, nanti bisa mendatangi Unit Bimbingan Konseling," kata Firdanianty kepada wartawan, Jum'at, 19 Agustus 2022.

Unit Bimbingan Konseling di FISIB ini dibawah bimbingan Pusat Unggulan Gender, Perempuan, dan Anak. Dr. Firdanianty, mengungkapkan, pengaduan tentang kekerasan seksual itu lebih ideal melalui tim satgas.

"Unpak sendiri belum memiliki tim satgas untuk penanganan dan pencegahan kasus kekerasan seksual. Jadi untuk sementara laporan itu ditangani langsung oleh masing-masing fakultas yang menaungi korban tindak kekerasan seksual," ucapnya.

Baca Juga: Meriahkan HUT 77 RI dan Jawa Barat, DPD PKS Cimahi Buat Flashmob

Untuk pencegahan kasus kekerasan seksual, saat ini telah melakukan hingga ke tahap sosialisasi. Pada bulan lalu pihaknya telah melakukan webinar tentang kampus merdeka bebas dari kekerasan seksual.

"Kami berharap dengan sosialisasi itu, dengan kegiatan belajar mengajar dosen paham apa yang boleh dan apa yang dilarang, demi mencegah adanya tindakan yang mengarah pada kekerasan seksual," kata melanjutkan.

Selain itu, dia juga berharap agar kegiatan pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual, bisa didorong oleh jajaran tertinggi di Kampus Unpak. Hal ini tentunya akan membantu mewujudkan cita-cita Unpak sebagai kampus yang sehat, aman dan nyaman untuk kegiatan belajar mengajar.

Baca Juga: Berwisata Sambil Belajar di Museum Pos Indonesia Bandung

Sementara, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Rita Retnowati, menyebut sangat menyambut gembira program tersebut. Pihaknya sudah berkordinasi dengan pihak FISIB, agar secepatnya segera dibentuk satgas di tingkat universitas.

Menurutnya, hal ini serupa dengan fenomena gunung es. Sebab banyak kejadian semacam ini yang tidak berani untuk ditindak, karena tidak adanya korban yang berani untuk melaporkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Sungkara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

JR Amazing Race 2025: Menapaki Jejak Sang Pencerah

Senin, 1 September 2025 | 16:17 WIB
X