Ombudsman Dorong Disdik Jabar Bentuk Whistleblowing System untuk Cegah Pungli PPDB

photo author
- Jumat, 24 Juni 2022 | 23:27 WIB
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat, Dan Satriana  (tangkapan layar Youtube Radio PRFM)
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat, Dan Satriana (tangkapan layar Youtube Radio PRFM)

"Membentuk mekanisme pengawasan dan pengaduan internal (whistleblowing system) yang melindungi serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat untuk melaporkan pungutan liar dan pelanggaran PPDB lainnya," katanya.

Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat dalam mengawasi PPDB Tahun 2022 ini memberikan perhatian terhadap pengawasan dan penyelesaian laporan terkait dugaan pungli dan proses penyaluran pendaftar jalur afirmasi yang tidak diterima pada seleksi Tahap I.

"Masyarakat yang mengalami maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik di bidang pendidikan, khususnya PPDB, dapat berkonsultasi dan melaporkan dugaan maladiministrasi ke Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat di nomor WA pengaduan: 0811-986-3737," pungkasnya. *** 014

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arismen Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

JR Amazing Race 2025: Menapaki Jejak Sang Pencerah

Senin, 1 September 2025 | 16:17 WIB
X