"Membentuk mekanisme pengawasan dan pengaduan internal (whistleblowing system) yang melindungi serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat untuk melaporkan pungutan liar dan pelanggaran PPDB lainnya," katanya.
Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat dalam mengawasi PPDB Tahun 2022 ini memberikan perhatian terhadap pengawasan dan penyelesaian laporan terkait dugaan pungli dan proses penyaluran pendaftar jalur afirmasi yang tidak diterima pada seleksi Tahap I.
"Masyarakat yang mengalami maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik di bidang pendidikan, khususnya PPDB, dapat berkonsultasi dan melaporkan dugaan maladiministrasi ke Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat di nomor WA pengaduan: 0811-986-3737," pungkasnya. *** 014
Artikel Terkait
Petir Kambing Hitam Terbakarnya Kilang Minyak Pertamina Cilacap, Ombudsman Tegaskan Ini
Kota Bandung Raih Predikat Kepatuhan Tinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman
Dihadapan Jokowi, Ombudsman Nilai Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Jabar Tahun 2021 Sedang,
Keren, Kota Bandung Raih Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik Ombudsman
Zona Kuning Pelayanan Publik Kota Bandung, Catatan Ombudsman Jabar:Perlu Dibentuk Tim Monev
Hasil Seleksi Pendaftaran PPDB Jabar Tingkat SMA, SMK dan SLB Tahap 1, Diumumkan Senin, 20 Juni 2022
Cara Cek Hasil PPDB Jabar Tahap 1 dan Jadwal Pendaftaran Tahap 2
Jam Berapa Hasil Seleksi PPDB Jabar 2022 Tahap I Diumumkan? Hari Ini 20 Juni 2022, Cek Disini Waktunya
Bolehkah Daftar PPDB 2 Kali? Ini Penjelasannya
PPDB Tahap 2 Jenjang SMA/SMK di Jabar Sudah Dibuka, Ini Jadwalnya