Gawat, Pemilu Masih Jauh, 272 Kepala Daerah Habis Masa Jabatannya, Relakan Rakyat Bila Pimpinan Wilayahnya Plt

photo author
- Minggu, 20 Februari 2022 | 18:46 WIB
Jamiluddin Ritonga, Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Esa Unggul
Jamiluddin Ritonga, Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Esa Unggul

FOKUSSATU.ID - Gawat, pemilu masih jauh, tetapi 272 kepala daerah akan habis masa jabatannya. Bagaimana ini.

Relakah rakyat, bila kemudian pimpinan tertinggi di wilayahnya dipimpin oleh seorang pelaksana tugas atau Plt dalam waktu yang lama, sekitar 2 tahunan.

"Jadi, UU memang tidak mengatur perpanjangan masa jabatan kepala daerah. Karena itu, mulai tahun 2022 dn 2023 akan ada 272 kepala daerah yang habis masa jabatannya," ujar Jamiluddin Ritonga, Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Esa Unggul, Minggu (20/2/2022).

Jamiluddin memaparkan, dengan masa habis jabatannya maka hingga akhir 2024 akan ada 272 daerah yang dipimpin pejabat (Pj). Ini artinya, lebih dari setengah daerah Indonesia dipimpin oleh pejabat dalam waktu yang relatif lama. Dan pejabat tersebut memimpin daerah dengan cara ditunjuk.

Baca Juga: LPSK Tegaskan Penetapan Status Tersangka, Terhadap Pelapor Kasus Korupsi, Menciderai Akal Sehat

"Secara politis hal itu (penunjukan kepala daerah) memang beresiko. Sebab, dalam waktu yang lama daerah dipimpin pejabat yang bukan dipilih oleh rakyatnya. Padahal, dalam UU disebutkan kepala daerah harus dipilih oleh rakyatnya, bukan ditunjuk," tegasnya.

Karena itu, sambung Jamiluddin,sebanyak 272 pejabat daerah tidak punya legitimasi. Dalam negara demokrasi, tentu berbahaya bila daerah dipimpin oleh yang tidak legitimit. Karena pejabat daerah yang ditunjuk seharusnya tidak mempunyai kewenangan yang sama dengan kepala daerah yang dipilih oleh rakyat.

"Idealnya, pejabat itu hanya menjalankan tugas rutin. Ia tak punya hak mengambil kebijakan strategis," paparnya.

Jamiluddin menilai, jika demikian halnya (pejabat yang ditunjuk), tentu berbahaya bila pejabat daerah hanya boleh melaksanakan kegiatan rutin dalam jangka lama. Padahal daerah itu sangat dinamis dengan berbagai persoalan yang memerlukan penyelesaian melalui kebijakan strategis.

Baca Juga: Sebanyak 102 Kios dan Lapak di Pasar Gembong Balaraja Hangus Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

"Hal ini (banyak kepala daerah ditunjuk) maka perlu menjadi pertimbangan bila pemerintah tetap memaksakan pejabat daerah yang akan memimpin 272 daerah," tandasnya.

"Kalau itu nantinya terjadi, Jokowi akan dikenang sebagai presiden yang lebih setengah dari daerahnya dipimpin pejabat. Sejarah ini akan dibaca dari generasi ke generasi anak negeri. Apakah Jokowi mau mendapat catatan sejarah seperti itu?," tanyanya.*** 014

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

DPRD Kota Bandung Dukung Aksi Bela Palestina

Kamis, 14 Agustus 2025 | 10:30 WIB

Edwin Senjaya Gelar Syukuran Hari Jadi BFC ke 22 Tahun

Selasa, 12 Agustus 2025 | 12:03 WIB
X