FOKUSSATU.ID - Tok, Komisi II DPR RI sudah mengetuk palu tanda disepakatinya jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) Pemilihan Presiden (Pilpres), DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kota Kabupaten, dan DPD pada tanggal 14 Februari 2024.
Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Penetapan Jadwal Pemilu Serentak 2024 berlangsung di Gedung DPR RI Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (24/1/2022).
Rapat juga diikuti, Mendagri Muhammad Tito Karnavian, bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia.
"Penyelenggaraan pemungutan suara pemilihan umum serentak untuk presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota serta DPD RI dilaksanakan pada 14 Februari 2024, kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia, Senin 24 Januari 2022.
Baca Juga: Selain Korupsi, Ada Kerangkeng Pekerja di Rumah Bupati Langkat TRP, Diduga Perbudakan Modern
Dalam kesempatan tersebut, Mendagri Tito Karnavian mengatakan pemerintah sependapat terkait rencana pelaksanaan pemungutan suara pemilu untuk Pilpres, DPR, DPRD, dan DPD yang jatuh pada 14 Februari 2024.
“Kami kira dari pemerintah sependapat tanggal 14 Februari,” katanya.
Tito berharap, penetapan jadwal pemilu diambil berdasarkan prinsip efisiensi di tengah situasi pemulihan ekonomi dan kondisi keuangan negara, baik di level pusat maupun pemerintah daerah. Dengan adanya efisiensi tersebut, akan berakibat pada anggaran dan tahapan kampanye.
“Ini juga dapat dimanfaatkan waktu yang mungkin kita anggap itu bisa untuk dipendekkan, seperti tahapan kampanye, kemudian juga memberikan waktu yang cukup juga kepada penyelenggara untuk melakukan proses yang lain,” ujarnya.
Baca Juga: Prilly Latuconsina Siap Ikuti Jejak Raffy Ahmad dan Atta Halilintar, Akuisisi Persikota Tangerang
Berkaca dari suskesnya pengalaman Pilkada Serentak 2020, Mendagri mengimbau untuk mengambil pelajaran positif yang bisa diterapkan pada Pemilu dan Pilkada tahun 2024. Sebaliknya, pengalaman yang kurang bagus seperti panjangnya masa kampanye yang berakibat pada keterbelahan masyarakat perlu dikelola.
“Kita ketahui memang election adalah puncak hallmark of democracy. Puncak terpenting dari demokrasi dimana satu-satunya momentum setiap warga negara menggunakan hak demokrasi mereka. Maka satu keniscayaan, yang harus kita kelola adalah bagaimana perbedaan tersebut tidak menjadi potensi konflik,” pungkasnya.***
content creator jurnalis gus
Artikel Terkait
Bertamu ke Istana Bogor, PKP : Jokowi Sepakat Pemilu April 2024, dan Akan Panggil Mendagri
Saat Webinar, Ketua Bawaslu Diserang Hacker
Percepat Sengketa Pemilu, DPR Dorong KPU dan Bawaslu Lakukan Ini
Bawaslu Harus Berani Jadi Wasit Adil dan Tegas
JPPR Tegaskan Ini Kepada Timsel KPU dan Bawaslu
Mendagri Ingatkan Target Vaksinasi Dosis Pertama 70 Persen Tinggal Dua Minggu Lagi
Waspadai Varian Omicron, Saat Nataru Mendagri Minta Warga Batasi Aktivitas
Ini Aturan Mendagri Untuk Pintu Masuk Perjalanan Internasional
Ingin Menorehkan Keberhasilan RK Dilevel Nasional, RK24 Deklarasikan Ridwan Kamil Maju Pilpres 2024
Pengamat Ini Sebut Presiden Joko Widodo 'King Maker' Pilpres 2024
Zaky Indra Lesmana Ungkap Apakah Anies ke Pilpres atau Pilkada DKI, Nggak Soal, Yang Penting Ini
Negara Tidak Bisa Memaksa Rakyat Memilih Calon Perempuan, KPU Bisa Lakukan Langkah Ini