FOKUSSATU.ID, BANDUNG - Dalam rangka partisipasi masyarakat dalam pengelolaan hutan Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara menerima kunjungan kerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin di Cafe Kopi Palasari. Jumat (09/06).
Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat Dodit Adrian Pancapana, Kepala Departemen Pembinaan SDH dan Produksi Dewanto, Asisten Perhutani BKPH Manglayang Barat Nono Mulyana beserta jajaran, penasehat LMDH Giri Senang Suherman,dan tamu undangan lainnya.
Baca Juga: Istri Hakim Ditetapkan Tersangka oleh Polda Bali, Langsung Lakukan Praperadilan ke PN Denpasar
Plt. Administratur KPH Bandung Utara melalui Kepala Sub Seksi Hukum, Kepatuhan dan Komunikasi Endan Cahyadi mengatakan bahwa kunjungan tersebut merupakan bentuk sinergitas antara Perhutani dengan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin dalam rangka Partisipasi Masyarakat Dalam Pengelolaan Hutan.
“Kami menyambut baik kunjungan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin beserta jajaran ke lokasi Cafe Kopi Palasari yang ditunjuk sebagai salah satu lokasi Tujuan Study Banding Cara pengelolaan Kopi yang baik dan benar ,” ungkapnya.
Baca Juga: Aktivis Pemuda Bandung Raya Desak KPK Segera Periksa Pengembang Pasar Banjaran di Kabupaten Bandung
Sementara perwakilan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin John Kenedi mengucapkan terima kasih kepada Perhutani dan Dinas Kehutanan yang telah menerima kami dan memfasilitasi tempat untuk study banding di Cafe Kopi Palasari dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan hutan.
"Dalam kesempatan ini pengolah kopi dan pemasaran kopi sampai, pemasaran, kami dan rombongan banyak mendapatkan ilmu yang luarbiasa ” pungkasnya.
Artikel Terkait
Teten Masduki : Pemerintah Terus Mendorong Revolusi Wirausaha untuk Menambah Jumlah Pengusaha
Pembacok Pelajar SMK di Simpang Pomad Kota Bogor, Tukul Divonis 9 Tahun Penjara
Ungkap 6 Kasus Prostitusi Online dan TPPO di Kota Bogor, Polisi Tangkap 9 Tersangka
Aktivis Pemuda Bandung Raya Desak KPK Segera Periksa Pengembang Pasar Banjaran di Kabupaten Bandung
Istri Hakim Ditetapkan Tersangka oleh Polda Bali, Langsung Lakukan Praperadilan ke PN Denpasar