Ungkap 6 Kasus Prostitusi Online dan TPPO di Kota Bogor, Polisi Tangkap 9 Tersangka

photo author
- Senin, 12 Juni 2023 | 21:56 WIB
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso. (Tengah)
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso. (Tengah)

FOKUSSATU.ID - Satreskrim Polresta Bogor Kota mengungkap 6 kasus prostitusi online dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dari sejumlah kasus tersebut, polisi mengamankan 9 tersangka.

"Ini ada 6 kasus dengan 9 tersangka. Dari 9 tersangka, 7 tersangka dewasa dan 2 anak berhadapan dengan hukum yang kasusnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan pengadilan," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Selasa (12/6/2023).

Para tersangka tersebut berinisial MS (24), A (19), MRS (19), MR (21), S (17), SPR (16), AAS alias Paci (27), EM (18) dan SH (29).

Baca Juga: Pembacok Pelajar SMK di Simpang Pomad Kota Bogor, Tukul Divonis 9 Tahun Penjara

Ia mengatakan, ke 6 kasus tersebut terjadi di 5 tempat kejadian perkara (TKP) dalam kurun waktu 3 bulan terakhir.

Ke 5 tempat tersebut, yakni RedDorz di Bogor Tengah, Red House di Bogor Utara, apartemen Bogor Valley di Tanah Sareal, serta 2 tempat kosan di Bogor Timur dan Bogor Barat.

"Dari kasus dan tersangka yang diamankan, korbannya semua di bawah umur. Ada 6 korban (perempuan) yang dieksploitasi secara ekonomi maupun seksual," imbuhnya.

Adapun ke 6 korban tersebut dengan inisial VA (15), PK (17), AR (17), S (17), AP (17) dan PR (17).

Baca Juga: Teten Masduki : Pemerintah Terus Mendorong Revolusi Wirausaha untuk Menambah Jumlah Pengusaha

Dalam kasus ini, para korban awalnya ditawarkan pekerjaan dengan iming-iming gaji Rp4 sampai 5 juta per bulan. Ada juga korban yang ditawarkan bekerja sebagai waitress.

"Tapi faktanya setelah dilakukan interogasi, para korban ini melayani 5 tamu pelanggan per hari," kata Kombes Bismo.

Dari hasil pemeriksaan, ia mencontohkan dalam hitungan Rp7 juta per minggu, uang Rp3 juta itu masuk kantong pelaku. Sedangkan korban menerima Rp4 juta.

Baca Juga: Timnas Palestina Sudah Tiba di Indonesia. 14 Juni Siap Bertanding lawan Indonesia

Dalam melancarkan aksinya, pelaku menawarkan korban kepada pria hidung belang melalui aplikasi hijau atau MiChat dengan tarif Rp250 sampai 350 ribu untuk sekali kencan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Sungkara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X