FOKUSSATU.ID, JAKARTA - Terkait dugaan kasus gratifikasi proses pembangunan pasar di wilayah Kabupaten Bandung, Aktivis Pemuda Bandung Raya desak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil Direktur Utama PT Bangun Niaga Perkasa (BNP).
Hal tersebut terungkap saat ratusan masa yang tergabung dalam Aktivis Pemuda Bandung Raya menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (12/6/2023).
Koordinator Aktivis Pemuda Bandung Raya, Bilal Al Farizi mengatakan, pemanggilan Direktur Utama PT Bangun Niaga Perkasa (BNP) Engkus Kusnadi, sebagai salah satu kunci mengungkap kasus tindak pidana korupsi pada pembangunan Pasar Sehat Banjaran di Kabupaten Bandung.
Baca Juga: Ini Bukan Fitnah Tapi Fakta, Aliansi Masyarakat Kabupaten Bandung Sikapi Tanggapan Jajaran Pemkab
“Unjuk rasa Ini sebagai bentuk dukungan dan desakkan kepada penyidik KPK untuk segera periksa sosok dalam persekongkolan proyek pembangunan pasar Banjaran di Kabupaten Bandung,”ujar Bilal saat ditemui di halaman Kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (12/6/2023).
Bilal mengatakan beberapa nama telah dicantumkan dalam pelaporan yang diserahkan ke KPK beberapa waktu lalu terkait dugaan gratifikasi di Kabupaten Bandung yang melibatkan Direktur Utama PT Bangun Niaga Perkasa, Engkus Kusnadi, Bupati Bandung Dadang Supriatna, Kadisperindag Kabupaten Bandung Dicky Anugrah.
Bilal menilai, sudah masuknya tahap penyidikan di KPK menunjukkan bahwa bukti permulaan dugaan korupsi ini sudah lengkap. Maka, lanjutnya, pihak KPK untuk segera memanggil Dirut PT BNP untuk dimintai keterangannya sebagai pengembang pasar di Bandung Raya dan membuka siapa saja pihak pemerintah daerah yang terlibat.
Baca Juga: Bupati Bandung Dadang Supriatna Dilaporkan ke KPK
“kasus ini sudah dalam tahap penyidikan, kami berharap KPK segera menangkap pihak-pihak yang terkait dalam kasus ini, jika terus dibiarkan kami khawatir ada upaya penghilangan alat bukti dilakukan mereka yang melakukan korupsi,” tuturnya.
Selain dugaan gratifikasi pemberian mobil mewah yang dilakukan Engkus sebagai pemenang tender kepada Bupati Bandung Dadang Supriatna, ditemukan juga indikasi tindak pidana korupsi persekongkolan dengan menambah jumlah kios di sejumlah pasar. Hal ini diluar dari kesepakatan yang tertuang dalam kerjasama.
“Atas dasar itu, kami Aktivis Pemuda Bandung Raya mendesak KPK untuk segera mengungkap persekongkolan jahat dan menangkap mereka yang telah bermain dalam pembangunan pasar di Kabupaten Bandung,”pungkasnya.
Artikel Terkait
Timnas Palestina Sudah Tiba di Indonesia. 14 Juni Siap Bertanding lawan Indonesia
Perhutani KPH Bandung Utara Laksanakan Komando Tabur Benih Serentak Jati Asal KBK
Teten Masduki : Pemerintah Terus Mendorong Revolusi Wirausaha untuk Menambah Jumlah Pengusaha
Pembacok Pelajar SMK di Simpang Pomad Kota Bogor, Tukul Divonis 9 Tahun Penjara
Ungkap 6 Kasus Prostitusi Online dan TPPO di Kota Bogor, Polisi Tangkap 9 Tersangka