Penggeledahan Kantor PT BDS oleh Kejari Kabupaten Bandung, Simak Tanggapan Kuasa Hukum

photo author
- Kamis, 21 Agustus 2025 | 18:02 WIB
Rahmat Setiabudi SH, kuasa hukum PT BDS, menanggapi penggeledahan oleh Kejari Kabupaten Bandung, pada Rabu (21/8/2025) kemarin.
Rahmat Setiabudi SH, kuasa hukum PT BDS, menanggapi penggeledahan oleh Kejari Kabupaten Bandung, pada Rabu (21/8/2025) kemarin.

Hal ini disebabkan oleh keterlambatan pembayaran dari PT Cahaya Frozen Raya (CFR) yang mencapai Rp 127 miliar.

Baca Juga: ‎Sebagai Bentuk Apresiasi Terhadap Insan Media, Pertamina Gelar AJP Tahun 2025

Untuk menuntaskan masalah ini, PT BDS telah mengambil langkah hukum PKPU terhadap PT CFR di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Langkah ini diharapkan dapat mendorong PT CFR untuk segera menyelesaikan kewajibannya, sehingga PT BDS dapat memenuhi tanggung jawabnya kepada para vendor.

Nilai kewajiban kepada vendor sebesar Rp 105,4 miliar merupakan sisa dari total tagihan, di mana lebih dari 60 persen sudah dibayarkan oleh PT BDS.

Penggeledahan di kantor PT BDS berlangsung selama kurang lebih 4 jam, dimulai pukul 12.00 WIB dan berakhir pukul 16.00 WIB, dengan tim penyidik membawa sejumlah boks berisi berkas yang diduga berkaitan dengan kasus ini.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Sungkara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X