Penggeledahan Kantor PT BDS oleh Kejari Kabupaten Bandung, Simak Tanggapan Kuasa Hukum

photo author
- Kamis, 21 Agustus 2025 | 18:02 WIB
Rahmat Setiabudi SH, kuasa hukum PT BDS, menanggapi penggeledahan oleh Kejari Kabupaten Bandung, pada Rabu (21/8/2025) kemarin.
Rahmat Setiabudi SH, kuasa hukum PT BDS, menanggapi penggeledahan oleh Kejari Kabupaten Bandung, pada Rabu (21/8/2025) kemarin.

FOKUSSATU.ID - Penggeledahan mendebarkan terjadi di Kantor PT Bandung Daya Sentosa (BDS) yang berlokasi di Jalan Gading Tutuka Soreang.

Tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung melakukan tindakan tersebut pada Rabu (20/8/2025) kemarin.

Rahmat Setiabudi SH, kuasa hukum PT BDS, mengonfirmasi bahwa penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan surat perintah penggeledahan nomor: print -04/M.2.19/Fd.2/08/2025.

Baca Juga: Usai Pengumuman Tes DNA Ridwan Kamil Negatif, Lisa Mariana: Ini Belum Final, Kita Bongkar Setuntas-tuntasnya

"Bahwa benar kemarin telah dilakukan penggeledahan oleh tim Kejari Kabupaten Bandung di Kantor PT BDS," ungkapnya kepada awak media di Soreang, Kamis (21/8/2025).

Sebagai kuasa hukum, Rahmat menegaskan bahwa PT BDS menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

"Tentu kami sangat menghargai proses penggeledahan tersebut. Itu bagian dari proses hukum yang tengah berjalan," jelasnya.

Baca Juga: Hampir 4 Jam Kantor PT BDS Digeledah, Kejari Kabupaten Bandung Sita Dokumen dan Elektronik

Namun, ia juga berharap agar bukti-bukti yang disita dapat digunakan sementara dalam proses persidangan PKPU terhadap PT Cahaya Frozen.

"Kiranya bila ada bukti-bukti yang berkaitan, kami berharap kiranya Kejari Kabupaten Bandung dapat memberikan izin sementara untuk proses pembuktian dalam sidang PKPU tersebut, sebagai langkah konkret PT BDS menyelesaikan kewajibannya terhadap para vendor," tambahnya.

Saat ini, PT BDS sedang mempersiapkan sidang PKPU di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait PT Cahaya Frozen.

Baca Juga: Beri Jawaban Publik, Bareskrim Polri Umumkan Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana

Sebelumnya, tim Kejari juga menggeledah kantor PT Cahaya Frozen di Jakarta, yang berkaitan dengan masalah gagal bayar kepada PT BDS.

Rahmat menjelaskan bahwa PT BDS masih memiliki kewajiban utang sebesar Rp 105,4 miliar kepada beberapa vendor penyedia BLD.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Sungkara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X