Usai Pengumuman Tes DNA Ridwan Kamil Negatif, Lisa Mariana: Ini Belum Final, Kita Bongkar Setuntas-tuntasnya

photo author
- Kamis, 21 Agustus 2025 | 07:03 WIB
Selebgram Lisa Mariana
Selebgram Lisa Mariana


FOKUSSATU.ID - Hasil tes DNA yang dilakukan oleh Ridwan Kamil untuk membuktikan klaim Lisa Mariana atas anak perempuannya berinisial CA telah diumumkan oleh Bareskrim Polri.

Di konferensi pers yang digelar di Markas Bareskrim Polri pada Rabu, 20 Agustus 2025, dinyatakan bahwa Ridwan Kamil dengan anak Lisa Mariana, CA, tidak memiliki kecocokan atau nonidentik.

Melalui unggahannya di Instagram Story, Lisa Mariana menyatakan bahwa hasil tersebut telah dicurangi.

Baca Juga: Beri Jawaban Publik, Bareskrim Polri Umumkan Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana

“Tidak akan ku biarkan kecurangan terjadi ya, jadi udah Pak, jangan berkeras hati, tadi minta-minta perdamaian, gimana ini? Ke rumah saya aja udah deh,” ucap Lisa dalam unggahan video di Instagram Story pada Rabu, 20 Juni 2025.

Ia juga menegaskan bahwa ini belum final dan menyatakan masih akan membongkar sesuatu di kemudian hari.

“Ini belum final, gue bilang belum final. Kita bongkar setuntas-tuntasnya, jangan biarkan ada kecurangan di sini,” tegasnya.

Baca Juga: ‎Sebagai Bentuk Apresiasi Terhadap Insan Media, Pertamina Gelar AJP Tahun 2025

“Kalau bukan benih dia (Ridwan Kamil), benih siapa? Benih tuyul?” tambahnya.

Dalam video yang sama, Lisa juga menyebut dirinya akan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun tak membeberkan untuk keperluan apa.

“Tanggal 22 (Agustus) saya dipanggil ke KPK untuk menjadi saksi, saya juga bingung kenapa ada bersurat KPK,” imbuhnya.

Baca Juga: Hampir 4 Jam Kantor PT BDS Digeledah, Kejari Kabupaten Bandung Sita Dokumen dan Elektronik

Sebelumnya, pengacara Lisa Mariana sempat menyatakan bahwa pihaknya kemungkinan akan melakukan tes DNA lagi jika hasilnya negatif.

Pihak Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya pun telah menanggapi bahwa hal tersebut adalah hak yang harus dihormati.

“Kita hormati juga kalau kalau misalnya mereka melakukan second opinion, kita nggak bisa melarang, kalau kami terima dengan baik,” kata kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim, kepada awak media di Jakarta pada Selasa, 19 Agustus 2025. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Asep Fokussatu

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rasakan Manfaat Infused Water Serai untuk Kebugaran Anda

Senin, 22 September 2025 | 12:37 WIB

Berikut 7 Zodiak yang Sulit Dilupakan Mantan

Senin, 22 September 2025 | 11:47 WIB

Kepergian Mpok Alpa, Komedian Tersembunyi Penyakitnya

Jumat, 15 Agustus 2025 | 11:11 WIB

Kabar Duka, Mpok Alpa Meninggal Dunia

Jumat, 15 Agustus 2025 | 10:31 WIB
X