Kejari Kabupaten Bandung Tingkatkan Status Kasus PT BDS, Jamparing Institut Desak Penuntasan

photo author
- Rabu, 6 Agustus 2025 | 18:31 WIB
Dadang Risdal Aziz, yang akrab disapa Kang Risdal dari Jamparing Institut.  (Foto: Fokussatu.id)
Dadang Risdal Aziz, yang akrab disapa Kang Risdal dari Jamparing Institut. (Foto: Fokussatu.id)

FOKUSSATU.ID - Kasus PT Bandung Daya Sentosa (BDS) kini memasuki fase baru yang menarik perhatian publik. Penanganan kasus ini melibatkan dua institusi, yaitu Polda Jabar yang menyelidiki indikasi pidana umum dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung yang mengusut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta korupsi.

Panggilan Saksi yang Tak Direspons

Polda Jabar telah memanggil sejumlah saksi, termasuk direksi PT. BDS. Namun, sangat disayangkan, tidak ada satu pun perwakilan dari BDS yang hadir, baik Direktur Utama maupun kuasa hukumnya.

Status Penyidikan Ditingkatkan

Dalam rilis terbaru, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung mengumumkan bahwa status penyelidikan kasus ini telah ditingkatkan menjadi penyidikan.

Hal ini menunjukkan bahwa telah ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh PT. BDS, meskipun siapa yang akan dijadikan tersangka masih belum diputuskan.

Tanggapan Positif dari Jamparing Institut

Dadang Risdal Aziz, yang akrab disapa Kang Risdal dari Jamparing Institut, memberikan tanggapan positif terhadap perkembangan ini.

"Ini sebuah kemajuan yang signifikan, APH telah melakukan tugas sesuai tupoksinya, tinggal pendalaman sehingga kasus ini akan terbuka terang benderang," kata Risdal kepada wartawan di Soreang, Rabu (6/8/2025).

Indikasi TPPU yang Terstruktur

Risdal menegaskan bahwa dengan meningkatnya status penyelidikan ke penyidikan, APH memiliki peluang lebih besar untuk mengungkap modus operandi yang sebenarnya.

Menurut analisisnya, terdapat indikasi dugaan kegiatan TPPU yang terstruktur antara PT. BDS dan PT. Cahaya Frozen Raya (CFR) sejak awal berdirinya PT. BDS.

Lonjakan Omset yang Mencurigakan

Merujuk pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024, Risdal mencatat lonjakan omset yang fantastis. Pada tahun 2023, omset PT.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Sungkara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X