Kasus dugaan korupsi ini berawal dari kegiatan suplai ayam boneless pada tahun 2024 yang melibatkan PT BDS sebagai BUMD milik Pemkab Bandung. Proses distribusi dilakukan melalui kerja sama dengan 19 vendor, yang kemudian dikirim ke PT Multi Sinergi Prima.
Baca Juga: DPRD Kota Bandung Dukung Aksi Bela Palestina
“Bukti-bukti ini akan kami gunakan untuk memanggil dan memeriksa sejumlah saksi, baik dari pihak vendor, PT BDS, PT Cahaya Frozen, maupun rumah potong ayam yang terlibat,” kata Wawan.
Meski sudah mengantongi sejumlah bukti, Kejari Kabupaten Bandung menegaskan bahwa hingga kini belum ada penetapan tersangka.
“Penyidikan masih berlangsung. Kami masih fokus mengumpulkan bukti pendukung, memeriksa saksi, dan nantinya juga menghadirkan keterangan ahli. Penetapan tersangka akan dilakukan setelah bukti-bukti dianggap cukup,” tegas Wawan.
Baca Juga: DPRD Kota Bandung Gelar Rapat Paripurna Peringati 80 Tahun Republik Indonesia
Penggeledahan di Kantor PT BDS berakhir sekitar pukul 16.00 WIB, dan seluruh barang bukti langsung dibawa ke Kejari Kabupaten Bandung.
Penyidik memastikan bahwa perkembangan kasus ini akan terus disampaikan kepada publik sesuai dengan tahap penyidikan yang berjalan.
“Kami mohon dukungan agar penyidikan ini bisa berjalan lancar. Perkembangannya akan kami sampaikan secara terbuka,” pungkas Kasi Intel Femi Irvan.***
Artikel Terkait
Kejari Kabupaten Bandung Naikkan Kasus Korupsi Suplai Ayam Boneless PT BDS ke Penyidikan
Kejari Kabupaten Bandung Tingkatkan Status Kasus PT BDS, Jamparing Institut Desak Penuntasan
Karangan Bunga Korban BDS: Suara Kritis di Depan Gedung DPRD Kabupaten Bandung
Kasus Gagal Bayar PT BDS, Inspektorat Kabupaten Bandung: Saya Baru Melihat di YouTube
Kasus Gagal Bayar PT BDS: Penegakan Hukum di Tengah Sorotan Publik