FOKUSSATU.ID, BANDUNG – Sejumah mahasiswa yang menyatakan dirinya sebagai aktivis anak bangsa dan aktivis anti-korupsi mendatangani Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat untuk melakukan unjuk rasa.
Para demonstran menyoroti dugaan penyimpangan dana pokok pikiran (Pokir) yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD Jabar bersama pihak ketiga di Dinas Pendidikan Jawa Barat.
Dena selaku Sekretaris Jenderal Aktivis Anak Bangsa, mengungkapkan bahwa ada temuan terkait Pokir yang dijalankan melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat melalui sejumlah rekanan atau pihak ketiga.
Menurutnya, ada oknum anggota DPRD Jabar yang menitipkan Pokir dengan nilai fantastis, yakni sekitar Rp40 miliar per paket, dengan total mencapai ratusan miliar hingga Rp200 miliar.
Baca Juga: Disdik Jabar Luncurkan Ekosistem Keuangan Inklusif Digital Berbasis AI
Salah satu sorotan utama dalam aksi ini adalah dugaan penyimpangan dalam pengadaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk sekolah-sekolah di Jawa Barat.
Dena menegaskan bahwa berdasarkan temuan di lapangan, banyak sekolah masih kekurangan fasilitas laboratorium dan ruang kelas baru, sementara anggaran yang dialokasikan mencapai ratusan miliar rupiah.
“Kami menduga ada modus cashback dalam proyek ini yang menjadi ladang korupsi bagi sejumlah anggota dewan. Temuan kami di lapangan menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara anggaran yang besar dengan kondisi riil sekolah,” ujar Dena, Rabu, 19/02/2025 .
Dena menegaskan bahwa aksi ini hanyalah awal dari gerakan mereka dalam mengawal kasus dugaan penyimpangan dana pokir.
Ia memastikan bahwa pihaknya akan terus menggelar aksi lanjutan untuk menyoroti persoalan ini dan mendorong aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas dugaan kasus tersebut.
Baca Juga: Pendaftar PPDB di Jabar yang Dianulir Disdik Jabar Capai Ratusan Siswa
“Kami akan segera melayangkan pengaduan resmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar kasus ini bisa diproses lebih lanjut,” tambahnya.
Para aktivis juga berharap agar kasus ini menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan, termasuk gubernur terpilih. Mereka menilai praktik monopoli pokir oleh oknum anggota dewan sangat meresahkan masyarakat, terutama karena nilai anggaran yang sangat besar.
“Sesuai regulasi, maksimal dana pokir yang bisa diajukan anggota dewan adalah Rp2 miliar. Jika ada yang mencapai Rp40 miliar per paket, ini jelas perlu diusut. Kami melihat ada indikasi konspirasi besar yang harus dibongkar,” ujar salah satu aktivis berinisial SA yang turut dalam aksi.
Artikel Terkait
Terkait Pemberian Pengelolaan Pertambangan Mineral Logam dan Batubara Begini Sikap ITB
Ketua Apindo Jabar Berharap Pemerintah Tindak Tegas Ormas Pengganggu Dunia Usaha
DPRD dan Pemkot Bandung Bahas Raperda Perubahan Perda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah
Indri Rindani Paparkan Tugas Komisi II dalam Membangun Kota Bandung
BAZNAS Jabar Gandeng Doyan Ayam Dukung Bantuan Kemanusiaan Palestina