Ketua Apindo Jabar Berharap Pemerintah Tindak Tegas Ormas Pengganggu Dunia Usaha

photo author
- Rabu, 19 Februari 2025 | 05:49 WIB
Ketua Apindo Jabar Ning Wahyu Astutik
Ketua Apindo Jabar Ning Wahyu Astutik

FOKUSSATU.ID  - Ketua Apindo Jabar Ning Wahyu Astutik prihatin dengan semakin maraknya premanisme yang mengganggu dunia usaha di Jabar, yang dilakukan oknum organisasi masyarakat  (Ormas).

Ormas atau premanisme seperti ini bakal memgganggu kelancaran dan keberlangsungan dunia usaha, khususnya yang ada di kawasan industri.

Menurut Ning, gangguan yang dilakukan oleh ormas tidak hanya terjadi di kawasan industri, tetapi juga di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di luar kawasan industri.

Baca Juga: Terkait Pemberian Pengelolaan Pertambangan Mineral Logam dan Batubara Begini Sikap ITB

Dengan modus pemaksaan penggunaan material bangunan, intervensi dalam proses penerimaan karyawan, serta pemaksaan dalam pengadaan katering atau barang lainnya. Selain itu, terdapat pula pemaksaan dalam pengelolaan limbah. Gangguan lainnya meliputi pungutan uang keamanan, yang bahkan berlaku untuk kendaraan logistik yang keluar masuk area industri, hingga pemblokiran akses menuju perusahaan atau kawasan industri.

"Jika dipenuhi ternyata dalam pelaksanaan kerjanya masih kurang baik. Contohnya dalam pengadaan katering, awalnya supply berjalan lancar, namun kemudian terjadi penurunan kualitas. Mereka juga kurang memahami aspek kebersihan, kualitas bahan makanan, serta standar gizi ," jelasnya.

Kendala juga terjadi dalam hal pengadaan material bangunan di mana supply berjalan lancar dalam beberapa hari selanjutnya terlambat bahkan kualitas menurun. Bahkan menjual kontrak kerja.

Terkadang juga ditemukan pengolahan limbah tanpa standar go green yang berisiko merusak reputasi merek perusahaan.

Baca Juga: Tim Itali Berguguran, Bayern Munchen Menang Dramatis

"Dalam hal perekrutan tenaga kerja melalui ormas, sering kali ditemukan ketidaksesuaian  kriteria tenaga kerja dengan persyaratan perusahaan. Tanpa mempertimbangkan aspek legalitas dan kelayakan calon pekerja. Buyer menetapkan tidak ada biaya tambahan yang dibebankan kepada calon pekerja, sedangkan ormas ini hampir bisa dipastikan meminta itu."

Ning menyatakan gangguan tersebut dipicu akibat rendahnya tingkat penyerapan tenaga kerja dari daerah sekitar karena tak memenuhi syarat, sementara banyak pekerja justru berasal dari luar daerah. Tentu saja pengusaha cenderung lebih memilih bekerja sama dengan mitra yang sudah memiliki kualitas terjamin.

Selain itu, gangguan dari ormas juga terus terjadi karena lemahnya penegakan hukum.
Ketidaktegasan dalam menangani gangguan ini semakin memperburuk kondisi dunia usaha serta dapat menurunkan kepercayaan para investor.

"Kami berharap pemerintah daerah dapat melakukan pembinaan kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keberlangsungan perusahaan di sekitar mereka yang merupakan sumber penghidupan bagi ratusan hingga ribuan keluarga. "

Masyarakat juga perlu dipersiapkan agar memenuhi kriteria tenaga kerja yang dibutuhkan perusahaan, menyiapkan masyarakat yang siap menjadi mitra bisnis yang kompeten.***(011)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Raharjo Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X