Sebanyak 321 Kepala Sekolah Ikuti Pembinaan, Berikut Paparannya

photo author
- Rabu, 28 Februari 2024 | 16:04 WIB
Pembinaan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN). Kali ini pembinaan diberikan kepada 321 kepala sekolah di Hotel Karang Setra, Selasa 27 Februari 2024.
Pembinaan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN). Kali ini pembinaan diberikan kepada 321 kepala sekolah di Hotel Karang Setra, Selasa 27 Februari 2024.

FOKUSSATU.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya agar aparaturnya memiliki core values yang berAKHLAK atau Berorientasi Pelayanan Akuntabel Kompeten Harmonis Loyal Adaptif Kolaboratif. 

Hal tersebut agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat bekerja penuh tanggung jawab dan menjadi pondasi budaya kerja yang profesional.

Salah satu caranya yaitu dengan menggelar pembinaan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN). Kali ini pembinaan diberikan kepada 321 kepala sekolah di Hotel Karang Setra, Selasa 27 Februari 2024. 

Baca Juga: Penghapusan Retribusi Pemakaman di Kota Bogor Masuk Pembahasan Pansus

"Kita harus wujudkan itu sebagai komitmen. Saya harap ASN Kota Bandung ini menunjukan prestasi yang membanggakan," kata Asisten Administrasi Umum, Tono Rusdiantono saat pembinaan.

Ia mengungkapkan, Indeks Reformasi Birokrasi Kota Bandung meraih predikat A, dengan indeks 83,58. Atas hal itu, Tono berharap pelayanan birokrasi di Pemkot Bandung terus meningkat. 

"Ini sebagai dorongan untuk implementasi pelayanan aparat kepada masyarakat lebih baik lagi," ungkapnya. 

Baca Juga: Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Uang di Perusahaan Franchise Eskrim Mixue

Tono menambahkan, lingkungan sekolah perlu disiplin untuk meningkatkan kinerja bahkan roda pendidikan bagi peserta didik di sekolah. 

"Ini sebagai komitmen bersama khususnya jajaran pendidikan untuk disiplin dan memberikan contoh yang baik kepada murid di sekolah," ungkapnya. 

Di tempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa mengatakan, pembinaan tersebut merupakan tugas pihaknya. Khususnya bagi sistem merit yakni kedisiplinan. 

Baca Juga: Di Stadion SJH, Gas Persib Tokcer Lagi, Menang 3-0 atas PSIS, Naik Peringkat 2 Klasemen Sementara

"Pembinaan ini bagian dari tugas kepegawaian yaitu bagian sistem merit salah satunya kedisiplinan. Poinnya pembinaan Peraturan Pemerinrah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS," ungkapnya. 

Adi menambahkan, peraturan tersebut terus digaungkan dan dilaksanakan oleh ASN di lingkungan Pemkot Bandung sebagai upaya disiplin dalam menjalankan tugas. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Sungkara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

JR Amazing Race 2025: Menapaki Jejak Sang Pencerah

Senin, 1 September 2025 | 16:17 WIB
X