Tim Kejati dan Kejari Kabupaten Bekasi OTT 2 Oknum BPK Jabar, Sita Uang Rp350 Juta

photo author
- Kamis, 31 Maret 2022 | 07:10 WIB
Uang Pecahan 50 Ribu dan 100 Ribu yang disita di kamar tidur salah satu oknum BPK Jabar yang di OTT Jaksa di Kantor BPKAD Kabupaten Bekasi
Uang Pecahan 50 Ribu dan 100 Ribu yang disita di kamar tidur salah satu oknum BPK Jabar yang di OTT Jaksa di Kantor BPKAD Kabupaten Bekasi

FOKUSSATU.ID - Tim dari Kejati Jabar dan Kejari Kabupaten Bekasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua orang oknum auditor BPK Perwakilan Jabar, Rabu 30 Maret 2022.

Kasi Penkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil menjelaskan inisial dua oknum BPK Jabar yang di OTT di Kantor BPKAD Kabupaten Bekasi itu adalah AMR dan F.

Dijelaskan Dodi sebelum di OTT tim terlebih dahulu telah melakukan penyelidikan terhadap laporan masyarakat atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan dua oknum itu.

Kasusnya, jelas Dodi, terkait pemeriksaan laporan keuangan Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2021 pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Lelang Barang-Barang Rider MotoGP, Stafsus Sebut Bukan Barang Penonton

Penyidik Kejaksaan, tambah Dodi, telah melakukan penggeledahan terhadap kamar tempat menginap oknum BPK tersebut selama melakukan audit di Kab. Bekasi.

"Selama melakukan audit di Kab. Bekasi, para auditor BPK tersebut menepati 4 unit kamar di apartemen Oakwood Kec. Cikarang Selatan Kab. Bekasi," katanya.

Setelah dilakukan penggeledahan, tambah Dodi, penyidik menemukan sejumlah uang pecahan seratus ribu dan lima puluh ribu dalam tas ransel sebanyak Rp 350 juta di salah satu kamar yang dihuni oleh auditor BPK Perwakilan Jawa Barat dengan insial F.

Penggeledahan itu disaksikan oleh pihak manajemen apartemen Oakwood dan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-1195/M.2.31/Fd.1/03/2022 tanggal 30 Maret.

Baca Juga: Berantas Praktek PBK Ilegal 68 Web Investasi Diblokir

"Saat ini ada dua orang auditor BPK yang diamankan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Kab. Bekasi didukung oleh tim dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tengah dimintai keterangan lebih lanjut atas permasalahan tersebut," pungkasnya.*** 014

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arismen Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X