FOKUSSATU.ID - Tim dari Kejati Jabar dan Kejari Kabupaten Bekasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua orang oknum auditor BPK Perwakilan Jabar, Rabu 30 Maret 2022.
Kasi Penkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil menjelaskan inisial dua oknum BPK Jabar yang di OTT di Kantor BPKAD Kabupaten Bekasi itu adalah AMR dan F.
Dijelaskan Dodi sebelum di OTT tim terlebih dahulu telah melakukan penyelidikan terhadap laporan masyarakat atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan dua oknum itu.
Kasusnya, jelas Dodi, terkait pemeriksaan laporan keuangan Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2021 pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Lelang Barang-Barang Rider MotoGP, Stafsus Sebut Bukan Barang Penonton
Penyidik Kejaksaan, tambah Dodi, telah melakukan penggeledahan terhadap kamar tempat menginap oknum BPK tersebut selama melakukan audit di Kab. Bekasi.
"Selama melakukan audit di Kab. Bekasi, para auditor BPK tersebut menepati 4 unit kamar di apartemen Oakwood Kec. Cikarang Selatan Kab. Bekasi," katanya.
Setelah dilakukan penggeledahan, tambah Dodi, penyidik menemukan sejumlah uang pecahan seratus ribu dan lima puluh ribu dalam tas ransel sebanyak Rp 350 juta di salah satu kamar yang dihuni oleh auditor BPK Perwakilan Jawa Barat dengan insial F.
Penggeledahan itu disaksikan oleh pihak manajemen apartemen Oakwood dan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-1195/M.2.31/Fd.1/03/2022 tanggal 30 Maret.
Baca Juga: Berantas Praktek PBK Ilegal 68 Web Investasi Diblokir
"Saat ini ada dua orang auditor BPK yang diamankan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Kab. Bekasi didukung oleh tim dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tengah dimintai keterangan lebih lanjut atas permasalahan tersebut," pungkasnya.*** 014
Artikel Terkait
Kejati Jabar Tangkap DPO Kasus Korupsi Belasan Miliar Deni Gumelar
Tim Tabur Kejagung dan Kejati Jabar Tangkap Terpidana Korupsi SIMDA
Kasus Predator Seks Herry Wirawan, Kejati Jabar Siapkan Strategi Komprehensif Klaster Saksi
IDG Wirajana Aspidum Kejati Jabar, Gantikan Pejabat yang Dicopot Gegara Kasus Karawang
DJP Serahkan 6 Tersangka Pidana Pajak ke Kejati Jabar