FOKUSSATU.ID - Kajati Jabar Dr Asep Nana Mulyana melantik dan mengambil sumpah I Dewa Gede (IDG) Wirajana SH. MH sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jabar di Aula Bank BJB Kejati Jabar Jalan Naripan, Kota Bandung, Rabu 22 Desember 2021.
Pejabat sebelumnya Dwi Hartanto dicopot dari jabatannya terkait penanganan perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Karawang dengan terdakwa Valencya alias Nengcy Lim yang dituntut setahun penjara gegara memarahi suami mabok.
Selanjutnya jabatan Aspidum sempat dijabat oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jabar Riyono sebagai pelaksana tugas (Plt).
Sebelumnya, menjadi Aspidum Kejati Jabar, I Dewa Gede Wirajana menjabat sebagai Kajari Tangerang.
Baca Juga: Prihatin Seorang Siswa Melakukan Pencabulan Kepada 9 Anak
Dalam sambutannya, Kajati Jabar mengatakan rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan RI adalah hal yang biasa.
"Ini merupakan siklus yang dibutuhkan dalam rangka regenerasi sekaligus penyegaran personel, dan pengembangan organisasi," katanya.
Selain itu, Asep juga mengatakan, setiap penugasan untuk mengisi jabatan tertentu harus melalui proses evaluasi yang matang, pertimbangan yang mendalam dan penilaian yang objektif.
Semua itu, dilakukan untuk memastikan kepiawaian kredibilitas, kapabilitas dan kualitas yang dimiliki, sehingga dipandang mampu menduduki suatu jabatan.
Baca Juga: Cerita Peci dan Sarung Ketua PB NU Said Aqil Siradj
"Agar dapat mewujudkan terselenggaranya penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat bangsa dan negara," katanya.***
conten creator jurnalis gus
Artikel Terkait
Wartawan Bukan untuk Ditakuti, Kajati Jabar: Kalau ada kajari yang Tertutup, laporkan!
Kejati Jabar Tangkap DPO Kasus Korupsi Belasan Miliar Deni Gumelar
Tim Tabur Kejagung dan Kejati Jabar Tangkap Terpidana Korupsi SIMDA
Kajati Jabar Penuhi Janjinya, Menjadi JPU Kasus Predator Seks Herry Wirawan
Kasus Predator Seks Herry Wirawan, Kejati Jabar Siapkan Strategi Komprehensif Klaster Saksi
Kajati Jabar Kuliti Herry Wirawan, Mulai Soal Pencabulan, Hingga Pengelolaan Pesantren