FOKUSSATU.ID - Masih banyaknya pihak yang merasa ketakutan atau terintimidasi saat di kunjungi wartawan, Namun sejatinya apabila memang tujuan kedatangan wartawan itu bener maka pihak yang didatangi tidak perlu takut kalau tidak punya kesalahan.
"Kalau ada wartawan datang ke kantor kita dan bertanya sesuatu yang memang tupoksi kita, hadapi. Jelaskan apa adanya. Wartawan bukan untuk ditakuti atau dijauhi tapi ajaklah berdiskus," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dr Asep Nana Mulyana SH, MHum, saat bersilaturahim dengan jajaran pengurus PWI Jabar di Kantor PWI Jabar, Kota Bandung, Senin (22/11/2021)
Kajati hadir dengan didampingi sejumlah pejabat utama Wakajati Sungarpin, Asintel Sugeng Hariadi, Asdatun Wahyudi, Asbin Benny Darmawan, Kajari Kota Bandung M Iwa Suwia Pribawa, Kajari Kabupaten Bandung Sunarko, serta Kasi Penkum Dodi Gazali Emil. Rombongan diterima Ketua PWI Jabar Hilman Hidayat dan para pengurus harian.
Baca Juga: Teks Rangkaian Doa Saat Upacara Peringatan Hari Guru Nasional 2021
Baca Juga: Ini Fakta-fakta Dibalik Video Syur 19 Detik Milik Remaja Asal Garut Jawa Barat
Asep menuturkan, apabila ada wartawan yang datang ke kantor kejaksaan untuk bertanya perkembangan kasus, setiap kajari harus terbuka untuk menjelaskannya.
"Jelaskan saja perkembangan kasus yang sedang diselidiki dan berikan pengertian bahwa kasus A masih berjalan. Apabila memang ada hal-hal yang harus ditunda sementara publikasinya karena untuk mencegah pelaku kabur atau menghilangkan barang bukti, sampaikan. Saya yakin, dengan keterbukaan itu teman-teman wartawan akan sangat mengerti karena itu terkait proses penyidikan. Kalau tidak dijelaskan, malah nanti ada pemikiran yang tidak-tidak dari media atau publik," ujar pria asal Tasikmalaya ini.
Oleh karena itu, Asep tidak mau mendengar ada berita seorang kajari di Jabar yang kabur dari pintu belakang untuk menghindari pertanyaan para wartawan.
Baca Juga: Kamis 25 November, Doa dan Teks Kemendikbudristek di Upacara Hari Guru Nasional, Lengkap!
"Kalauada kajari saya yang sulit diakses dan tertutup, laporkan ke saya atau Asintel saya. Kami sangat terbuka," kata Guru Besar Luar Biasa di Undip dan Unpad tersebut.
Lebih lanjut Asep menuturkan, saat ini, profesi wartawan sangat rentan untuk dikriminalisasi. Hal itu tak lepas dari banyaknya sejumlah aturan yang bisa menjerat para wartawan atas berita yang dimuatnya apabila tak mengikuti kaidah yang tepat.
Atas hal itu, Asep mengatakan, pihaknya siap berkolaborasi dengan media, salah satunya PWI Jabar, apabila ada anggota PWI Jabar yang terjerat hukum. "Tentunya, dengan tetap saling menjaga profesionalitas masing-masing," katanya.
Baca Juga: Ditemukan Siswa dan Guru Terpapar Covid-19, Sejumlah Sekolah di Kota Cimahi Ditutup Sementara
Kolaborasi lainnya adalah saling pengayaan terkait aturan-aturan yang ada serta tupoksi masing-masing pihak. "Banyak aturan yang bisa mengancam seorang wartawan terjerat kasus hukum. Di sinilah kami akan sharing. Termasuk tentang penggunaan istilah-istilah hukum yang tepat sehingga berita yang dibuat semakin press klaar," ucapnya.
Artikel Terkait
Prokes Ketat, Hari Ini Konferensi PWI Kota Bogor Digelar di Aula Polresta Bogor
PWI Jabar Bersama Fikom Unpad Akan Gelar Uji Kompetensi Mahasiswa Jurnalistik
Raker PWI Kota Bandung Diharapkan dapat Melahirkan Ide Kreatif
PWI Bahas Kesiapan Perayaan Hari Pers Nasional 2022
16 Tahun Berkiprah di Kegiatan Kemanusiaan, ACT Jabar Gandeng PWI Peduli Kota Bandung Gelar OPM