FOKUSSATU.ID – Wacana masa jabatan presiden 3 periode terus dihembuskan dengan berbagai cara, sehingga sikap tegas pun kembali muncul dari para aktivis 98 Bandung.
Para aktivis ini menolak sistem tersebut karena dinilai mencederai demokrasi di Indonesia. Pasalnya, rencana tersebut tidak sesuai dengan amanat Undang-undang Dasar yang berlaku di negara ini.
"Kami yakin sebenarnya pak Jokowi paham betul kontruksi amandemen Undang-undang Dasar kita, beliau paham betul mesti ada pembatasan. Makanya beliau bilang kan, kalau ada yang coba-coba dorong saya (Jokowi) tiga periode, menampar muka saya," ujar Juru bicara aktivis 98 Bandung Yodhisman Sorata kepada wartawan di Bandung. Rabu (30/3/2022)
"Hanya saja kami minta ketegasan Presiden, suruh pembantu-pembantunya itu stop bikin wacana-wacana yang gaduh ini, yang sebetulnya ga punya langkah konstitusional,"imbuhnya.
Baca Juga: Polisi Terus Buru Tersangka Kasus Penistaan Agama Saifuddin Ibrahim
Menurutnya tak ada yang harus dikhawatirkan akan sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) yang saat ini tengah berlangsung.
Jokowi, tegas Yodhisman, seharusnya sudah mulai mengkaderisasi calon penerusnya agar dapat melanjutkan PSN.
"Siapa pun yang terpilih pada pemilu 2024 nanti, (harusnya) dapat meneruskan program tersebut dengan baik," tegasnya.
Selain itu, apabila PSN memang bertujuan untuk kemaslahatan rakyat, seharusnya tidak perlu ada kekhawatiran. Dengan catatan proyek tersebut dikerjakan secara transparan, tidak ada unsur korupsi, kongkalikong maupun lainnya, meski pucuk pimpinan berganti.
"Kami, Aktivis 98 Bandung tidak akan tinggal diam terhadap kegaduhan dan wacana yang dinilai mencederai demokrasi di Indonesia," tegasnya.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Juandi menegaskan komitmen reformasi mengenai masa kepemimpinan presiden, merupakan salah satu kesepakatan gerakan aktivis 98.
"Komitmen kita sejak reformasi 98 sudah disepakati,"tegasnya.
Sehingga, tegasnya, wacana yang bergulir saat ini, dapat merusak tatanan bukan hanya pucuk pimpinan tertinggi negeri, namun juga level bawah.
"Ini dapat merusak tata kelola pemerintahan juga,"ucap dia.
Artikel Terkait
Ramadhan Warung Bisa Buka Dengan Syarat Ini
Bantu Masyarakat Miliki Kios Tanpa DP, Founder PT Jatra Jaminkan Rp53 Miliar untuk Revitalisasi Pasar Cibedug
BPIP dan Kodam V Brawijaya Surabaya Kolaborasi Bumikan Pancasila dengan Metode Kekinian
MK: Putusan DKPP Tidak Lagi Final dan Mengikat, Mengulang Uji Materi Ramdansyah
Antisipasi Lonjakan Mudik Lebaran PT KAI Tambah 35 Rangkaian