Antisipasi Lonjakan Mudik Lebaran PT KAI Tambah 35 Rangkaian

photo author
- Selasa, 29 Maret 2022 | 21:45 WIB
PT KAI akan menambah rangkaian kereta mudik lebaran 2022
PT KAI akan menambah rangkaian kereta mudik lebaran 2022

FOKUSSATU.ID-Antisipasi lonjakan mudik Lebaran 2022 PT KAI  akan menambah rangkaian.

Penambahan tersebut untuk mengakomodasi tingginya animo penumpang untuk menggunakan transportasi kereta api. Rencananya PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menambah 35 rangkaian. Hal ini untuk  mengakomodasi tingginya penumpang pada puncak arus mudik yang diperkirakan terjadi 30 April-1 Mei 2022.

"KAI terakhir kali menyelenggarakan angkutan Lebaran pada 2019. Tahun ini penambahan angkutan akan cukup banyak," ujar  Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo saat rapat dengan Komisi VI DPR di kompleks Parlemen, Senayan, .
Menurutnya, untuk periode Idul Fitri, KAI menyiapkan kapasitas tempat duduk 4,7 juta. Mulai H-10 sampai H+10 Lebaran, rata-rata kursi perjalanan penumpang perhari sebanyak 216 ribu. Sementara itu saat puncak mudik dan balik, jumlah kursi diperkirakan menjadi 218 ribu.

Baca Juga: Ingin Mudik Lebaran, Begini Syarat dan Ketentuannya

Selain itu, terang  Didiek, PT  KAI juga akan menyiapkan posko angkutan Lebaran mulai 22 April atau H-10 menjelang Idul Fitri. Posko akan berdiri selama 22 hari hingga 13 Mei atau H+10 pasca-Lebaran

Sementara itu  Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT KAI, Salusra Wijaya menerangkan untuk aturan perjalanan selama mudik akan mengacu pada aturan Kementerian Perhubungan dan Satgas Covid-19.

Dimana masyarakat yang akan melakukan mudik dengan angkutan kereta, yang telah memperoleh vaksin Covid-19 dosis lengkap dan booster tidak perlu menunjukkan hasil tes PCR dan Antigen.

"Kartu vaksin harus dibawa dan aplikasi PeduliLindungi tetap berlaku," pungkas  Salusra.***014

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arismen Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X