FOKUSSATU.ID - Jumlah rekening tersangka kasus penipuan aplikasi Binamo Indra Kesuma alias Indra Kenz berkurang saat hendak disita penyidik.
Hal tersebut dikatakan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.
"Pada saat kita mau sita, dia kan rekeningnya udah sedikit. Sudah ada yang ajarin tuh. Cuma Rp1,8 miliar rekeningnya tuh, sudah dipindahin," kata Brigjen Whisnu kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis 17 Maret 2022.
Untuk menelusuri perpindahan dana dari rekening Indra Kenz Dirtipideksus Bareskrim Polri, ungkap Brigjen Whisnu sedang meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK).
Baca Juga: Terjerat Narkoba Publik Figur MF Ditangkap Polisi
Baca Juga: Keserempet Kasus Doni Salmanan, Atta Halilintar Janji Lebih Waspada dalam Menerima Hadiah
"Kita lagi minta bantuan PPATK buat melacak rekeningnya kemana aja. Kita nggak bisa buka rekening kan, yang bisa PPATK," ungkapnya.
Selain itu, Dirtipideksus Bareskrim Polri, jelas Brigjen Whisnu juga telah melakukan tracing aset Indra Kenz.
Harta Indra Kenz yang sudah disita di antaranya Mobil Tesla, Mobil Ferrari serta 3 rumah di kawasan Medan, Sumatera Utara.
Adapun jumlah aset Indra Kenz yang sudah disita nilainya Rp43,5 miliar. *** 014
Artikel Terkait
FANTASTIS, Indra Kenz Berikan Jatah Jajan Vanessa Khong 2 Miliar, Diduga Salah Satu penerima Aliran Dana
Polisi Sita Rumah Mewah Miliaran Rupiah Indra Kenz
Kejagung Siapkan 9 JPU, Ini Pasal-pasal Yang Akan Disangkakan Terhadap Indra Kenz
Namanya Dikaitkan Dengan Kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan, Putra Siregar Berikan Klarifikasi
Telusuri Aliran Dana Indra Kenz Polisi Akan Periksa Bos Prestige Motorcars Rudi Salim
Wow, Terungkap ada 32 Affiliator Lain Di Luar Doni Salmanan dan Indra Kenz
Lacak Dalang Trading Binary Option Indra Kenz, Mabes Polri Lakukan Langkah Ini