Mantan Pramugari Siwi Widi Purwanti Mengembalikan Rp647 Juta ke KPK

photo author
- Rabu, 2 Februari 2022 | 21:58 WIB
Mantan pramugari Siwi Widi Purwanti (instagram)
Mantan pramugari Siwi Widi Purwanti (instagram)

FOKUSSATU.ID - Mantan pramugari Siwi Widi Purwanti, mengembalikan uang sebesar Rp 647.850.000, ke Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK mengapresiasi sikap kooperatif tersebut.

Pengembalian tersebut terkait dengan perkara dugaan pencucian uang, terdakwa mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Wawan Ridwan.

Pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri, menjelaskan bahwa, Siwi Widi yang saat ini sebagai saksi telah mengembalikan seluruh uang yang diduga dinikmatinya.

“Sebagaimana uraian surat dakwaan jaksa penuntut umum, terkait dengan perkara yang sedang tahap pemeriksaan di persidangan ini," ujar dia dalam keterangannya, Rabu (2/2/2022).

Baca Juga: Resmi Ganti Warna, Kapolri Pimpin Upacara HUT Satpam ke-41

Menurut Ali, KPK mengapresiasi sikap kooperatif tersebut dan berharap agar Siwi Widi dapat hadir di persidangan untuk memberikan keterangan.

“Agar lebih jelas perbuatan yang terdakwa lakukan,” ucapnya.

Sebelumnya, dua mantan pemeriksa pajak Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan Dirjen Pajak, Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak didakwa menerima suap dan gratifikasi secara bersama-sama.

Wawan serta anaknya, Muhammad Farsha Kautsar, didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang pada April 2018-Agustus 2020.

Baca Juga: Ini 9 Pos Karantina WNI Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Uang yang diduga dari tindak pidana itu berasal dari uang suap, serta gratifikasi senilai Rp 1.036.250.000, 71.250 dolar Singapura, dan uang setara Rp 625 juta dalam bentuk dolar Amerika. Selain itu, ada dari wajib pajak lainnya sejumlah Rp 6.446.847.500.

Uang itu lalu diubah bentuknya dengan cara menukarkan penerimaan uang dalam bentuk mata uang asing ke mata uang rupiah atas nama Muhammad Farsha senilai Rp 8.888.830.000. Lalu memindahkan ke rekening Farsha pada 28 Januari 2019-29 April 2019 senilai Rp 1.204.473.500.

Berikutnya membeli jam tangan pada 5 April 2019-25 Juli 2019 senilai total Rp 888.830.000, membeli 1 unit mobil Oulander Mercedes Benz C300 Coupe senilai Rp 1.379.105.000. Lalu membeli tiket dan hotel sebesar Rp 987.289.803, dan membeli valuta asing sebesar Rp300 juta pada 23 Mei 2019.

Selain itu ada transfer sebanyak 21 kali kepada Siwi Widi, selaku teman dekat Muhammad Farsha Kautsar pada 8 April 2019-23 Juli 2019 senilai Rp 647.850.000.

Baca Juga: Pilpres 2024 PKS Lirik Capres Dengan Elektabilitas Tinggi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X