KPK Sebut Operasi Tangkap Tangan Jadi Tangkap Tangan

photo author
Wisnu Fokussatu, Fokus Satu
- Rabu, 26 Januari 2022 | 22:34 WIB
 (Operasi Tangkap Tangan Jadi Tangkap Tangan)
(Operasi Tangkap Tangan Jadi Tangkap Tangan)

FOKUSSATU.ID- Dianggap tidak dikenal dalam hukum di Indonesia, Operasi Tangkap Tangan akan diganti Tangkap Tangan.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menerangkan bahwa KPK  tidak akan  lagi memakai istilah operasi tangkap tangan (OTT). Sekarang KPK bakal menggunakan istilah tangkap tangan.

"Dalam kesempatan ini, perkenankan kami untuk menyampaikan tidak menggunakan lagi istilah operasi tangkap tangan," ujar  Firli  saat rapat kerja di gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (26/1/2022).

 

Baca Juga: Latihan Daring Bakamla RI dan Japan Coast Guard Diikuti 160 Peserta


Firli selanjutnya  memastikan bahwa  KPK hanya akan memakai istilah tangkap tangan terhadap pihak yang tertangkap oleh KPK melakukan tindak pidana korupsi. Perubahan istilah itu karena dia beralasan istilah OTT tidak dikenal dalam hukum Indonesia.

"Istilahnya jadi tangkap tangan, kenapa? Karena dalam konsep hukum yang dikenal adalah tertangkap tangan,"  Firli menambahkan.

Menurut Firli upaya pendidikan masyarakat hingga pencegahan akan dilakukan terlebih dulu sebelum tangkap tangan. "Sebelum seseorang kita tangkap tangan tentunya kita sudah melakukan tiga pendekatan sebelumnya,” ujarnya.  

“Mulai dari upaya pendidikan masyarakat, upaya pencegahan melalui monitoring center for prevention (MCP) 8 area intervensi," ujarnya. ***014

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X