Kronologi Tangkap Tangan OTT Walikota Bekasi

photo author
- Kamis, 6 Januari 2022 | 21:54 WIB
Walikota Bekasi Rahmat Effendi Terjaring OTT KPK
Walikota Bekasi Rahmat Effendi Terjaring OTT KPK

FOKUSSATU.ID-Komisi Pemberantasan Korupsi menjelaskan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Walikota Bekasi Rahmat Effendi.

Penangkapan orang nomor satu di Kota Bekasi itu terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat.

"Perlu KPK sampaikan bagaimana kronologi pengungkapan sehingga tertangkap tangan para pelaku dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi," ujar Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022)

Dalam kasus itu, KPK menetapkan 9 orang tersangka, yaitu Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (RE), Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M Bunyamin (MB), Lurah Jati Sari Mulyadi (MY), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL) sebagai penerima suap.

Kemudian, ada pula tersangka pemberi suap, yakni Direktur PT ME Ali Amril (AA), pihak swasta Lai Bui Min (LBM), Direktur PT KBR Suryadi (SY), serta Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin (MS).

Firli Bahuri menerangkan operasi tangkap tangan yang dilakukan tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat atas informasi adanya dugaan penyerahan uang kepada penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Baca Juga: OTT Walikota Bekasi Seret 14 Orang

Selanjutnya pada Rabu (5/1/2022) hingga Kamis siang, tim KPK bergerak menangkap 14 orang dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Mereka adalah Rahmat Effendi (RE), Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M Bunyamin (MB), Lurah Jati Sari Mulyadi (MY), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL).

Selanjutnya, Direktur PT ME Ali Amril (AA), pihak swasta Lai Bui Min (LBM), Direktur PT KBR Suryadi (SY), Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin (MS).

Ada pula Makelar Tanah Novel (NV), Staf Ajudan RE Bagus Kuncorojati (BK), Kasubag TU Sekretariat Daerah Haironi (HR), Direktur PT KBR dan HS Handoyo (HD), dan Staf Dinas Perindustrian Agus Murdiansyah (AM).

Firili Bahuri menyampaikan pergerakan tim KPK pada Rabu (5/1/2022) dimulai dengan menuju sebuah lokasi di Kota Bekasi. Di sana, ujar Firli, tim KPK mendapatkan informasi bahwa sejumlah uang akan diserahkan oleh tersangka MB kepada Rahmat Effendi.

Dari informasi itu, tim segera mengintai tersangka dan mengetahui bahwa MB telah memasuki rumah dinas Rahmat Effendi dengan sejumlah uang dan diduga telah diserahkan kepada Wali Kota Bekasi itu.

Sekitar pukul 14.00 WIB, tim KPK bergerak mengamankan MB ketika dia keluar dari rumah dinas Wali Kota. Setelahnya, tim memasuki rumah dinas Wali Kota dan mengamankan beberapa pihak. Mereka adalah Rahmat Effendi (RE), MY, BK, dan beberapa aparatur sipil negara Pemerintah Kota Bekasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X