FOKUSSATU.ID-Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Walikota Bekasi, Rahmat Effendi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi menyeret 14 orang.
Pelaksana Tugas Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (6/1/2022) mengatakan saat ini jumlah pihak yang diamankan tim KPK ada 14 orang terdiri dari Wali Kota Bekasi, beberapa orang ASN dan pihak swasta.
Ali menjelaskan , dalam operasi tangkap tangan Rahmat Effendi ini awalnya tim penindakan KPK mengamankan 12 orang. Namun, dalam pengembangan bertambah dua orang. Dua pihak yang baru diamankan pada hari ini, terang Ali, merupakan pihak swasta dan aparatur sipil negara (ASN). Kendati begitu, dia tidak menjelaskan secara rinci identitas kedua orang tersebut.
Baca Juga: KPK Lakukan Operasi Tangkap Tangan di Bekasi
"Satu orang ASN di lingkungan Pemkot Bekasi dan satu orang pihak swasta beserta bukti uang ratusan juta rupiah," tegasnya.
Ali menambahkan, selain mengamankan dua orang pihak swastan dan ASN ini, KPK juga menyita uang ratusan juta.
Sebelumnya, KPK menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen pada Rabu (5/1/2022) kemarin. Pepen diduga menerima suap berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan. ***
Content Creator Jurnalis gus
Artikel Terkait
Catatan Ringan Pekan Akhir Tahun Posisi KPK Sebagai Penegak Hukum
Ingin Indonesia Bersih dari Tindak Pidana korupsi ? Firli Bahuri Beberkan Empat Misi KPK RI
Catatan Akhir Tahun KPK dalam Menyongsong 2022, Penuh Optimistis dalam Memberantas Korupsi