Ingin Indonesia Bersih dari Tindak Pidana korupsi ? Firli Bahuri Beberkan Empat Misi KPK RI

photo author
- Kamis, 30 Desember 2021 | 22:25 WIB
Ingin Indonesia Bersih dari Tindak Pidana korupsi,Firli Bahuri Beberkan Empat Misi KPK RI (Dok KPK)
Ingin Indonesia Bersih dari Tindak Pidana korupsi,Firli Bahuri Beberkan Empat Misi KPK RI (Dok KPK)

FOKUSSATU.ID - Komisi Pemberatasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) RI menggelar konferensi pers Kinerja KPK 2021 sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transfaransi public.

KPK juga sekaligus memberikan pemahaman secara utuh kepada masyarakat terkait capaian kinerja pemberantasan korupsi berdasarkan data KPK selama tahun 2021, di Gedung Juang KPK, Rabu 29 Desember 2021.

Konferensi Pers yang dihadiri tiga unsur pimpinan diantaranya Ketua KPK Firli Bahuri, Wakil Ketua Nurul Ghufron serta Wakil Ketua Alexander Marwata menegaskan metode pemberantasan korupsi oleh KPK bukan hanya pada strategi penindakan atau lebih sempitnya upaya “tangkap tangan” sebab hal tersebut merupakan salahsatu dari beragam ragam metode yang dilakukan KPK. Selain strategi metode penindakan, KPK pun menerapkan strategi pendidikan anti korupsi serta pencegahan.

Baca Juga: Dihadapan Jokowi, Ombudsman Nilai Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Jabar Tahun 2021 Sedang,

Ketua KPK, Firli Bahuri menyebut acara kenferensi pers tersebut digelar “sebagai sarana introspeksi sekaligus evaluasi terhadap capaian kinerja pemberantasan korupsi 2021 serta persiapan rencana kinerja KPK 2022,”Ungkapnya kepada para awak media.

Firli juga membeberkan syarat bila ingin Indonesia bersih dari tindak pidana korupsi yakni semua elemen pemerintahan dan masyarakat mengambil peran dalam memberikan perhatian dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Dijelaskan Firli, visi KPK adalah “Bersama Masyarakat Untuk Menurunkan Tingkat Korupsi Untuk Mewujudkan Indonesia Maju”. Selain mengetahui visi KPK, sambungnya, harus pula diketahui empat misi KPK yaitu:

Baca Juga: SPDP Dugaan Ujaran Kebencian Terbit, Bahar Bin Smith Dipanggil Polda Jabar 3 Januari 2022

Pertama : meningkatkan upaya pencegahan melalui perbaikan sistem pengelolaan administrasi lembaga negara dan pemerintah yang antikorupsi.

Kedua : meningkatkan upaya pencegahan melalui pendidikan antikorupsi yang komprehensif.

Ketiga : pemberantasan tindak pidana korupsi yang efektif, akuntabel, profesional, dan sesuai dengan hukum.

Keempat; meningkatkan akuntabilitas, profesionalitas dan integritas Komisi Pemberantasan Korupsi dalam pelaksanaan tugas dan wewenang.

Baca Juga: Bruno Cantanhede Sambangi Markas Persib Usai Jalani Karantina di Jakarta

Dari visi dan misi itu, KPK membuat 5 sasaran prioritas pemberantasan korupsi dalam bidang tatakelola diantaranya pelayanan bisnis dan niaga, politik, sumber daya alam, penegakan hukum dan reformasi birokrasi serta pelayanan public. Hingga kini, jelasnya, KPK terus bekerja bersama-sama pegiat korupsi dan segenap elemen masyarakat memberantas tindak pidana korupsi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fazar

Sumber: KPK RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X