FOKUSSATU.ID-Marwiyah istri Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono diperiksa KPK terkait kasus korupsi yang menjerat suaminya.
Pelaksana Tugas Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri , Selasa (28/12/2021) mengatakan Marwiyah , istri Bupati non aktif Budhi Sarwono saat ini diperiksa sebagai saksi.
Terkait ini KPK juga memanggil sejumlah saksi lain selain istri Bupati Budhi Sarwono. Di antaranya pihak swasta bernama Subur Wiyono, Eman Setyawan dan Indra Novento.
Sebagai informasi, Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono dijerat KPK dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek infrastruktur. Dia diduga turut serta dalam pemborongan atau pengerjaan proyek baik langsung maupun tidak langsung di Pemkab Banjarnegara.
Baca Juga: KPK Tetapkan Mantan Walikota Banjar Tersangka Korupsi Proyek Infrastruktur
Budhi diduga telah menerima sejumlah uang dari pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara sebesar Rp2,1 miliar. Dan dalam aksinya tersebut dibantu oleh pihak swasta bernama Kedy Afandi.
Dalam kasus ini, lembaga anti rasuah ini menyatakan pihaknya membuka kemungkinan menjerat Budhi Sarwono dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penjeratan dengan pasal pencucian uang dimungkinkan jika ditemukan adanya penyamaran aset hasil korupsi oleh Budhi ***
Content Creator Jurnalis gus.
Artikel Terkait
KPK Proses Aduan Masyarakat Terkait Pembobolan Bank DKI Senilai Rp50
Ketua KPK Minta Usut Sprindik Palsu Terkait Muktamar NU
KPK Monev ke Kantor Bupati Sukabumi, Ini yang Dilakukan
KPK Tetapkan Mantan Walikota Banjar Tersangka Korupsi Proyek Infrastruktur