Sokong Perekonomian Nasional, Nelayan Sulit Akses BBM Bersubsidi, Lakukan Ini

photo author
- Sabtu, 18 Desember 2021 | 15:27 WIB
Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Hery Susanto (Ombudsman)
Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Hery Susanto (Ombudsman)

FOKUSSATU.ID - Salah satu sektor potensial yang berkontribusi besar dalam perekonomian nasional adalah perikanan dan kelautan. Pada 2020 nilai produktivitas mencapai US$ 5,2 miliar Amerika Serikat.

Uniknya, sektor potensial tersebut masih dirundung persoalan klasik, nelayannya masih, terkendala bahan bakar minyak (BBM) khususnya BBM bersubsidi.

Forum yang dibuat Mahasiswa Lintas Nusantara (MLN) membahas persoalan klasik ini, dalam Diskusi Publik bertajuk "BBM Untuk Nelayan Dalam mendukung Kebijakan Terukur" di Hotel Green Alia Cikini, Jakarta Pusat, Jumat 17 Desember 2021, kemarin.

Baca Juga: Memang Corona Takut Pejabat, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Cabut Dispensasi Karantina Covid 19

Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Hery Susanto, menjelaskan, masalah akses BBM oleh nelayan disebabkan pemerintah masih kesulitan mendapatkan data kapal dan data operasional yang valid.

Akibatnya, nelayan tidak bisa mengakses BBM bersubsidi. Sebab tidak memiliki surat rekomendasi untuk membeli BBM bersubsidi.

Selain itu, dan alokasi yang diberikan untuk SPBU-N seringkali sudah habis di pertengahan bulan karena terkait dengan musim melaut nelayan.

Baca Juga: Nana Mardiana, Mantan Istri Imam S Arifin ke Madura Untuk Ikuti Prosesi Pemakaman Almarhum

"Skema pembelian BBM oleh nelayan umumnya BBM dibeli oleh juragan yang selanjutnya menyuplai paket BBM sehingga Nelayan tradisional sulit menemukan penjual bahan bakar bersubsidi di lingkungan sekitarnya dan selalu kehabisan BBM bersubsidi," ujarnya.

Untuk itu, Hery memandang perlu dibuat satu Platform Perikanan Nasional yang memiliki tujuan Pembangunan Sustainable Development Goals (TPB/SDGs).

Yang bertumpu pada harmoni dari peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat, menjaga kualitas lingkungan hidup, dan pengelolaan yang berkelanjutan.

Oleh karenanya, Ombudsman berpendapat tata kelola kebijakan kelautan dan perikanan Indonesia memerlukan keterlibatan semua pihak secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Baca Juga: Viral Ciledug Kabarkan, Kuburan Dibongkar, Jasadnya Dipindahkan Tanpa Konfirmasi kepada Ahli Waris

"Agar bisa mendukung kelestarian ekosistem dan mewujudkan kesejahteraan rakyat," imbuhnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X