FOKUSSATU.ID - Salah satu sektor potensial yang berkontribusi besar dalam perekonomian nasional adalah perikanan dan kelautan. Pada 2020 nilai produktivitas mencapai US$ 5,2 miliar Amerika Serikat.
Uniknya, sektor potensial tersebut masih dirundung persoalan klasik, nelayannya masih, terkendala bahan bakar minyak (BBM) khususnya BBM bersubsidi.
Forum yang dibuat Mahasiswa Lintas Nusantara (MLN) membahas persoalan klasik ini, dalam Diskusi Publik bertajuk "BBM Untuk Nelayan Dalam mendukung Kebijakan Terukur" di Hotel Green Alia Cikini, Jakarta Pusat, Jumat 17 Desember 2021, kemarin.
Baca Juga: Memang Corona Takut Pejabat, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Cabut Dispensasi Karantina Covid 19
Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Hery Susanto, menjelaskan, masalah akses BBM oleh nelayan disebabkan pemerintah masih kesulitan mendapatkan data kapal dan data operasional yang valid.
Akibatnya, nelayan tidak bisa mengakses BBM bersubsidi. Sebab tidak memiliki surat rekomendasi untuk membeli BBM bersubsidi.
Selain itu, dan alokasi yang diberikan untuk SPBU-N seringkali sudah habis di pertengahan bulan karena terkait dengan musim melaut nelayan.
Baca Juga: Nana Mardiana, Mantan Istri Imam S Arifin ke Madura Untuk Ikuti Prosesi Pemakaman Almarhum
"Skema pembelian BBM oleh nelayan umumnya BBM dibeli oleh juragan yang selanjutnya menyuplai paket BBM sehingga Nelayan tradisional sulit menemukan penjual bahan bakar bersubsidi di lingkungan sekitarnya dan selalu kehabisan BBM bersubsidi," ujarnya.
Untuk itu, Hery memandang perlu dibuat satu Platform Perikanan Nasional yang memiliki tujuan Pembangunan Sustainable Development Goals (TPB/SDGs).
Yang bertumpu pada harmoni dari peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat, menjaga kualitas lingkungan hidup, dan pengelolaan yang berkelanjutan.
Oleh karenanya, Ombudsman berpendapat tata kelola kebijakan kelautan dan perikanan Indonesia memerlukan keterlibatan semua pihak secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Baca Juga: Viral Ciledug Kabarkan, Kuburan Dibongkar, Jasadnya Dipindahkan Tanpa Konfirmasi kepada Ahli Waris
"Agar bisa mendukung kelestarian ekosistem dan mewujudkan kesejahteraan rakyat," imbuhnya.
Artikel Terkait
Aplikasi Cek Bansos belum ada Juknis, Ombudsman: Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah harus Cepat
Ombudsman: Pandemi, Alihkan Proyek Gedung DPRD KBB untuk Tingkatkan IPM
Laporan Tidak Digubris Polisi, Adukan Saja ke Propam atau Ombudsman RI
Nelayan Temukan Benda Misterius Mirip Roket di Laut Lepas, Ini Penjelasannya
Terdampak Pembangunan Pelabuhan Patimban, Paguyuban Nelayan Geruduk DPRD Jabar
Petir Kambing Hitam Terbakarnya Kilang Minyak Pertamina Cilacap, Ombudsman Tegaskan Ini