Ombudsman: Pandemi, Alihkan Proyek Gedung DPRD KBB untuk Tingkatkan IPM

photo author
- Selasa, 7 September 2021 | 16:30 WIB
Proyek Pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang mangkrak karena permasalahan anggaran (galajabar.pikiran-rakyat.com/Dicky Mawardi)
Proyek Pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang mangkrak karena permasalahan anggaran (galajabar.pikiran-rakyat.com/Dicky Mawardi)


Fokussatu.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat di masa Pandemi Covid 19 seharusnya mempertimbangkan kondisi masyarakat dan mengalihkan rencana anggaran proyek Gedung DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) untuk program peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat (Jabar), Dan Satriana menyatakan sesuai amanah UUD Negara Republik Indonesia, negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya melalui pelayanan publik.

Untuk itu, imbuhnya, pemerintahan perlu memperhatikan pelayanan publik yang berasaskan kepentingan umum dan persamaan hak.

"Dalam kondisi pandemi ini, seharusnya pemerintah memahami betul kondisi masyarakat sebagai pertimbangan utama dalam pengembangan kebijakan dan program di daerahnya," ujar Dan.


Baca Juga: IPM KBB dibawah rata-rata Jabar, Dosen UNJANI: Prioritaskan Pengentasan Kemiskinan

Baca Juga: IPM dibawah rata-rata Jabar, Pemkab bakal Tuntaskan Gedung DPRD KBB di masa Pandemi

Baca Juga: FITRA Jabar Stop proyek Gedung DPRD KBB, fokus Pandemi

Baca Juga: 142 Miliar Gedung DPRD KBB Mangkrak, butuh 50 Miliar lagi


Menurutnya, Pemkab Bandung Barat seharusnya mempertimbangkan rencana pembangunan gedung pemerintah di masa pandemi. 

Kepentingan dan manfaat pembangunan gedung pemerintah tentu harus dipertimbangkan dengan memperhatikan jumlah penerima manfaat dan kepentingan yang lebih luas.

"Jika anggaran tersebut dapat dialihkan kepada program pembangunan lain yang secara langsung dapat membantu kondisi ekonomi dan sosial masyarakat dan tidak langsung akan meningkatkan IPM di KBB," terangnya.

"Apakah ini (proyek Gedung DPRD KBB) yang jadi prioritas dan sudah mempertimbangkan jumlah penerima manfaat dan dampaknya bagi kepentingan umum yang lebih luas ?," tanya Dan.

"Paling yang bisa dijadikan acuan adalah asas kepentingan publik dan kepatutan oleh penyelenggara layanan publik dalam memberikan layanan yang baik kepada masyarakat," tutupnya. *jk*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jumadi Kusuma

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X