Fokussatu.id - Belum adanya petunjuk teknis (juknis) untuk Aplikasi Cek Bansos Kemensos RI, sebagai mekanisme menindaklanjuti input data dari masyarakat menjadi alasan dinas sosial (dinsos) di daerah tidak merespon data yang masuk.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat (Jabar), Dan Satriana menyatakan semestinya semua pihak bisa belajar dari pengalaman menghadapi Pandemi Covid-19 selama satu tahun terakhir.
"Koordinasi dan pengelolaan bansos (bantuan sosial) seharusnya lebih cepat dan lebih baik lagi. Terutama penyusunan petunjuk teknis (juknis) dan koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang dapat lebih cepat dilaksanakan pada tahun ini," kata Dan.
Baca Juga: Aplikasi Cek Bansos Kemensos RI, belum Optimal dan belum ada Juknisnya
Baca Juga: Cara Daftar Bansos Online via Aplikasi resmi Kemensos RI
Menurutnya, salah satu bentuk akuntabilitas pelayanan bansos adalah dengan membuka ruang bagi calon penerima dan masyarakat untuk turut mengetahui dan mengawasi kebijakan, rencana, dan realisasi penyaluran bansos.
"Pada tahun 2020 Ombudsman RI telah menerima pengaduan mengenai bansos, terutama data yang tak akurat yang menyebabkan penerima bansos yang tak tepat sasaran," imbuh Dan.
Ombudsman, terangnya, memberikan saran agar pemerintah memperbaiki data dan koordinasi dalam penyaluran bantuan sosial tersebut.
"Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jabar sebdiri secara khusus telah memberikan saran terhadap pemerintah provinsi antara lain untuk memperbaiki pengelolaan data dan pengumuman agar calon penerima bansos masyarakat dapat mengetahui dan mengawasi penyaluran Bansos," tandas Dan. *jk*
Artikel Terkait
FITRA: Integrasi Data Bansos Kemensos RI, Input Data di Daerah masih jadi Bancakan
KPK ajak Warga laporkan Korupsi Bansos melalui JAGA
Saksi Kasus Korupsi Bansos, Hengky Kurniawan Curhat ke Wakil Walikota Bogor