Fokussatu.Id - Peneliti Senior Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Jawa Barat (Jabar) Nandang Suherman mengapresiasi integrasi data sasaran penerima manfaat bantuan sosial (bansos) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Integrasi data tersebut, menurut Nandang merupakan langkah awal dan harus ditindakanjuti sampai ke daerah.
"Integrasi data langkah awal saja, perlu keberanian ekstra agar integrasi memastikan data tunggal tersebut jadi rujukan semua, termasuk daerah," katanya saat dihubungi fokussatu.id, Sabtu (21/08/2021).
Baca Juga: Kabuyutan Nusantara: Aneh, AMAN nyinyir Jokowi berbaju Adat Baduy
"Proses input data dan penentuan sasaran di daerah sampai sekarang masih banyak problem," imbuh Nandang.
Menurutnya, proses penentuan sasaran siapa penerima manfaat (warga miskin) masih banyak tantangan.
"Di level RT, RW, desa atau kelurahan masih tertutup dan hanya melibatkan elit lokal saja," jelas Nandang.
Selain itu input data di kabupaten/kota juga masih jadi arena bancakan jaringan politik lokal.
"Dinsos (Dinas Sosial) juga diberi mandat oleh regulasi untuk menerima data sasaran yang bisa diinput langsung pake SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosiol - Next Generation). Kan yang pegang otoritas untuk mengirimkan ke pusat (Kemensos)," tutur Nandang.
Karenanya, pemerintah pusat dan daerah harus sinergi dan melakukan update data secara dinamis.
KPK: Integrasi Data Hapus Data Ganda dan Cegah Kebocoran Anggaran
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Kemensos RI berhasil menyelamatkan uang negara hingga Rp 10,5 triliun dengan mengintegrasikan data penerima bansos.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan setiap direktorat jenderal (Ditjen) Kemensos RI memiliki data yang berbeda.
“(Di Kemensos, red) ada tiga pemegang data. Pertama Ditjen PFM Kemensos itu pegang data PKH (Program Keluarga Harapan), kedua Ditjen Linmas Kemensos pegang data yang namanya BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), dan Sekjen Kemensos pegang data DTKS,” terang Pahala saat siaran pers Capaian Kinerja Bidang Pencegahan dan Stranas Semester I Tahun 2021 yang ditayangkan di YouTube KPK RI, Rabu (18/08/2021).
Menurutnya, data tiap ditjen diyakini ganda sehingga menyebabkan kebocoran anggaran tiap pemberian bansos.
“Yakin kami, dalam datanya ini sendiri dalam PKH itu ada ganda, untuk PKH dan BPNT ada ganda lagi, kemudian PKH, BPNT, dan DTKS ada ganda lagi. Itu kami buktikan pada 2020 saat ke Papua, kami temukan ganda perjenis dan antar jenis,” terang Pahala.
Menteri Sosial (Mensos) RI Tri Rismaharini disebut telah melaksanakan tindaklanjut dengan melakukan integrasi. Hasilnya, dari 193 juta data penerima bansos ditemukan 47 juta data yang ganda sehingga sisanya tinggal 155 juta. *jk-fs*