FOKUSSATU.ID - Polri telah menyiapkan antisipasi pengamanan soal rencana kegiatan reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang akan digelar di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, 2 Desember 2021 mendatang.
Teknis pengamanan dilapangan telah disiapkan oleh Polda Metro Jaya dan jajaran.
Hal itu diungkapkan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Rabu (24/11/2021).
"Langsung Polda Metro sudah mengantisipasi kegiatan tersebut," katanya, Rabu, 24 November 2021.
Dedi tidak menjelaskan terkait teknis pengamanan kegiatan reuni PA 212, karena yang menyiapkan pengamanan Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Baku Hantam Dua Polantas Versus Satu TNI di Pos Lantas Batu Merah Ambon, Polda Maluku Jelaskan Ini
Namun, katanya Mabes Polri tetap akan melakukan pemantauan dan memonitor perkembangan pengamanan aksi massa itu.
Menurut Dedi pihaknya akan tetap mengingatkan, agar pelaksanaan aksi-aksi massa selama masa pandemi Covid-19 oni, tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes) dan tetap menjaga keamanan.
"Untuk masyarakat harus menerapkan prokes khususnya menggunakan masker, dan tetap bersama menjaga situasi Kamtibmas Jakarta," katanya.
Diketahui, PA 212 berencana menggelar reuni, di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, 2 Desember 2021 mendatang.
Pihak panitia dikabarkan sedang mempersiapkan hal-hal teknis, termasuk izin keramaian dan izin penggunaan Monas.
Baca Juga: Wapres Minta NU Tak Lakukan Kegaduhan Saat Muktamar
Sebelumnya Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau Ariza meminta kepada panitia Persaudaraan Alumni (PA) 212 untuk mempertimbangkan kembali rencananya menggelar reuni akbar pada 2 Desember 2021 mendatang.
Ariza khawatir reuni tersebut bisa menimbulkan klaster Covid-19 baru karena bakal didatangi oleh sekelompok massa yang sangat banyak.
Artikel Terkait
Disdik Cimahi: 212 PAUD, 116 SD, 45 SMP lolos Verifikasi diizinkan PTM
Jabar menggeser DKI Jakarta di Puncak Perolehan Medali PON XX Papua
Jabar Makin Sulit Dikejar, Persaingan Kini Antara Jatim dan DKI Jakarta
PPKM Level 2, DKI Jakarta AkanTambah 1000 Sekolah PTM Terbatas
Cek Kendaraan Anda, Pemprov DKI Jakarta Akan Berlakukan Motor dan Mobil Wajib Uji Emisi
Soal APBD DKI Jakarta TA 2022 Senilai Rp 84,88 Triliun, Sembilan Fraksi Pandangannya Ini