Polri Telah Menyiapkan Antisipasi Pengamanan Reuni PA 212, Wagub DKI Jalaskan Ini

photo author
- Rabu, 24 November 2021 | 23:06 WIB
Suasana aksi reuni 212 di kawasan Monas, Jakarta, Senin 2 Desember 2019 (Dokumen Pikiran Rakyat)
Suasana aksi reuni 212 di kawasan Monas, Jakarta, Senin 2 Desember 2019 (Dokumen Pikiran Rakyat)

“Mohon diperhatikan dan dipertimbangkan, apalagi kegiatan tersebut melibatkan jumlah massa yang sangat besar, sangat banyak sehingga dikhawatirkan terjadi interaksi kerumunan menimbulkan penyebaran Covid-19 padahal kita di Jakarta sudah memasuki (PP) level satu,” katanya Selasa (23/11) malam.

Ariza mengatakan, pemerintah tentu tidak melarang warganya untuk menyampaikan aspirasinya kepada publik.

Namun dia meminta cara penyampaiannya dilakukan melalui kegiatan yang tidak menimbulkan kerumunan karena memicu penyebaran Covid-19.

“Sudah kamu sampaikan di satu sisi menjadi hak warga negara bangsa untuk menyampaikan aspirasinya, dengan membuat kegiatan-kegiatan, namun demikian saya menyampaikan karena karena ini masih masa pandemi Covid-19 kita masih berjuang,” ujarnya.

Jika panitia PA 212 tetap bersikeras mengadakan acara itu, Ariza menyerahkan sepenuhnya kepada Polda Metro Jaya terkait keramaian acara.

Dia berharap, Polda Metro Jaya dapat mengeluarkan keputusan yang bijaksana sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus dikendalikan.

“Silakan saja itu nanti kewenangannya ada di Polda Metro, kalau di monas izin tempatnya sama kami (Pemprov DKI), kalau di patung kuda izin keramaiannya itukan harus ke Polda Metro Jaya. ***

conten creator jurnalis gus

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X