Selain itu, Tertib juga melakukan praktek tidak terpuji lainnya, yaitu eksploitasi jam kerja, pembatasan ruang gerak, dan pelanggaran hak pekerja lainnya.
Bahkan Anis menilai, apa yang dilakukan Terbit diduga merupakan tindakan di luar nalar kemanusiaan.
Baca Juga: Polisi Ringkus Satu Pengeroyok Kakek Hingga Tewas
"Pekerja kebun sawit juga dilaporkan tidak diberi gaji sama sekali, dan diberi makan secara tidak layak," tambahnya.
Komisioner Komnas HAM Mohammad Chairul Anam juga mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
"Komnas HAM berencana melakukan penyelidikan, dalam kasus ini," pungkasnya.***
content creator jurnalis gus