Menurutnya, hal itu ditengarai karena mekanisme untuk pengajuan permohonan bantuan desa yang rumit. Bahkan, para kepala desa harus meminta surat rekomendasi dari pemerintah kabupaten/kota.
Namun kini, permasalah tersebut telah diselasaikan setelah dirinya menggelar audiensi bersama Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. ***(011)
Artikel Terkait
5 Tahun Ridwan Kamil Berhasil Angkat Status Desa di Jabar
Pesta Rakyat 17 Agustus di Bukit Pupay, Meriahnya Kebersamaan Pemimpin dengan Warga
Lahirkan Pesepakbola Profesional, Dokter Bedah Wahyudi Sugandi Bangun Sekolah Sepakbola SFA
Kalah dari Malaysia, Timnas U 23 Wajib Menang Atas Timor Leste di Piala AFF