FOKUSSATU.ID - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jawa Barat, Dicky Saromi mengakui, jika keberhasil Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dalam mengentaskan desa tertinggal dan desa sangat tertinggal tak terlepas dari adanya kebijakan RPJMD 2018-2023.
Seperti diketahui, di tahun 2023 ini sudah tidak ada lagi desa tertinggal dan desa sangat tertinggal di Jawa Barat.
"Pencapaian ini adalah suatu pencapaian yang menurut hemat saya satu prestasi sendiri yang diperoleh oleh kita dalam penanganan atau pengelolaan desa ini. Tentu ini semua tidak terlepas dari kebijakan sehingga pencapaian itu bisa kita peroleh di tahun 2023 ini," kata Dicky, dalam acara Diskusi Gaspol bertajuk "Gerbang Desa untuk Jabar Juara, di Hotel Citarum Bandung, Jumat (18/8/2023).
Baca Juga: Kalah dari Malaysia, Timnas U 23 Wajib Menang Atas Timor Leste di Piala AFF
Dalam mengklasifikasikan desa, kata Dicky, indeks desa membangun (IDM) ini menjadi kunci dan juga menjadi indikator kinerja utama (IKU) Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.
"Indeks desa membangun, siapa yang mengeluarkan? Kementerian desa dengan peraturan menteri desanya nomor 2 tahun 2016 jadi kita gunakan ini sebagai sesuatu yang secara regulasi memang diatur oleh kementerian terkait," ungkapnya.
Dicky menjelaskan, IDM ini memiliki beberapa tingkatan. IDM desa sangat tertinggal itu 0,49 ke bawah, kemudian 0,49-0,56 itu desa tertinggal, lalu 0,59-0,70 itu desa berkembang, 0,70-0,80 itu desa maju dan 0,81 ke atas itu desa mandiri.
"Oleh karena itu dalam indeks desa membangun ini maka fungsi-fungsi untuk memberikan ketepatan interpensi dan bagaimana kita mengklasifikasikan desa inilah yang menjadi pegangan kita dalam merumuskan kebijakan-kebijakan pembangunan desa," katanya.
Baca Juga: Pesta Rakyat 17 Agustus di Bukit Pupay, Meriahnya Kebersamaan Pemimpin dengan Warga
Dicky meneyebut, IDM ini pun memiliki tiga faktor yakni sosial, ekonomi dan lingkungan.
"Yang sosial ada kesehatan, pendidikan. Yang ekonomi ada akses logistik, akset pusat, akses perbankan. Yang lingkungan ada bencana alam, tanggap bencana dan seterusnya," sebutnya.
Menurutnya, karena desa merupakan indeks komposit, bisa jadi ada desa mandiri yang konsen dan kuat dilingkungannya, ada desa mandiri yang kuat di sosialnya, dan ada desa mandiri yang kuat di ekonominya.
"Jadi ini adalah sesuatu yang kita katakan sebagai satu indeks rata rata tetapi menjadi pegangan kita semua karena secara rata rata pun menunjukkan bahwa variabel ini sudah cukup baik di desa desa tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPD Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Jawa Barat, Suhenda mengatakan, ada beberapa desa yang ingin dicap sebagai desa tertinggal demi ingin mendapatkan dana bantuan.
"Merasa malu karena kriteria apa yang dulu mereka ajukan di saat tertinggal pun sebetulnya tidak masuk kriteria, cuman karena ingin dapat anggaran saja," katanya.
Artikel Terkait
5 Tahun Ridwan Kamil Berhasil Angkat Status Desa di Jabar
Pesta Rakyat 17 Agustus di Bukit Pupay, Meriahnya Kebersamaan Pemimpin dengan Warga
Lahirkan Pesepakbola Profesional, Dokter Bedah Wahyudi Sugandi Bangun Sekolah Sepakbola SFA
Kalah dari Malaysia, Timnas U 23 Wajib Menang Atas Timor Leste di Piala AFF