BANDUNG, FOKUSSATU.ID - Asosiasi Pemuda Anti Korupsi (APAK) melaporkan dugaan gratifikasi dalam pemenangan tender penerangan jalan umum (PJU) di Dinas Perhubungan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
Ketua Umum DPP APAK, Yadi Suryadi, menyebut laporan mencakup dugaan pengondisian pemenang dan penggunaan nama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi untuk kepentingan proyek.
“Ada indikasi bahwa ada pihak yang menjual nama Gubernur dalam proyek PJU Dishub di Jawa Barat,” ujar di sebuah rumah makan di Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, Selasa, 18 November 2025.
Dugaan tersebut ditemukan pada pengadaan PJU tahun anggaran berjalan di wilayah Jawa Barat, terutama UPTD 3 Cirebon dan UPTD 4 Garut. APAK juga telah meminta klarifikasi ke Dishub Jabar dan menerima data yang justru memperkuat temuan mereka.
Baca Juga: Timbulkan Suara Bising, Warga Keluhkan Pembangunan di Grand Hotel Lembang Hingga Larut Malam
Terkait temuan APAK, kata Yadi, dari ASN ada TG dan DN. TG ini posisinya PPK atau Kepala Balai. DN adalah staf dari TG. Lalu ada lagi AG, tapi AG ini bukan ASN ia staf teknis atau tim ahli teknis.
Dari sisi asosiasi, ada US dan AFR. Soal asosiasinya apa, Yadi bilang belum sampai pada tahap itu, karena hal tersebut ranah APH.
“Kami hanya menyampaikan indikasi, bukan menuduh,” katanya.
Adapun perusahaan pemenang tender untuk proyek tersebut, kata Yadi, adalah PT IDF. Transaksi gratifikasi terjadi pada Agustus 2025 di sebuah tempat makan di kawasan Sarijadi, Kota Bandung, dengan nilai mencapai Rp100 miliar.
“Yang menjual nama itu dari pihak asosiasi, bukan ASN. Informan kami menyebut transaksi sekitar Rp7 miliar dalam pecahan 100 dolar AS kepada oknum ASN.,” kata Yadi.
Dalam laporannya ke Kejati Jabar, APAK juga melampirkan sejumlah bukti-bukti pendukung berupa foto-foto, tangkapan layar percakapan pada aplikasi WhatsApp, termasuk 5 orang yang siap menjadi saksi.
Yadi menegaskan, persoalan utama ada dugaan jual nama gubernur untuk pemenangan tender. Pihaknya menganggap, praktik yang dilakukan merusak integritas pimpinan daerah.
“Padahal Gubernur sedang gencar melakukan program antikorupsi, tetapi di bawah justru ada oknum struktural yang melakukan hal yang bertentangan,” kata Yadi.
Artikel Terkait
Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Penyidik Kejati Jabar Periksa Mantan Ketua NPCI Jawa Barat
Diduga Selewengkan Uang Negara Hingga Miliaran Rupiah, Selain Bacalon Walikota Solo Kejati Jabar Periksa Sejumlah Saksi
Laporan Pengaduan di Abaikan! LSM KOMPAS RI Datangi Kejati Jabar, Simak Penjelasnnya
Peradi Minta Kejati Jabar Segera Copot Oknum Jaksa di Sumedang
Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah, Pemkot Bandung Dukung Proses Hukum Kejati Jabar