Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Penyidik Kejati Jabar Periksa Mantan Ketua NPCI Jawa Barat

photo author
- Rabu, 26 Juni 2024 | 20:28 WIB
Gedung Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata Kota Bandung. (Foto: Ist/ Fokussatu.id)
Gedung Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata Kota Bandung. (Foto: Ist/ Fokussatu.id)

FOKUSSATU.ID - Mantan Ketua NPCI Jawa Barat, SG menjalani pemeriksaan penyidik Kejati Jawa Barat terkait dugaan penyelewengan dana hibah. Penyidik memeriksa Supriatna sebagai saksi dalam dugaan kasus yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Pemeriksaan berlangsung pada Rabu (26/6/2024) sekira pukul 9.00 WIB. Namun, hingga sore hari, SG masih menjalani pemeriksaan di Gedung Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata Kota Bandung.

Kasipenkum Kejati Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya saat dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan kepada mantan Ketua NPCI Jawa Barat tersebut. Dalam pemeriksaan ini, kata Sricahyawijaya, SG masih dalam status saksi dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah NPCI Jabar 2021-2023.

Baca Juga: Patroli Malam, 6 Remaja Bersajam di Kota Bogor Diamankan Polisi

"Masih tahap proses penyidikan di Pidsus (Kejati Jawa Barat) ya kang. Jika ada penetapan tersangka, akan diinfokan ya kang," ujar Kasipenkum, Rabu (26/6/2024) siang.

Kasipenkum memastikan, pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan SG sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi dana hibah di NPCI Jawa Barat.

Sebagai informasi, pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi dana hibah di NPCI tersebut bukan kali ini saja. Sebelumnya, penyidik Kejati Jawa Barat juga sudah memeriksa beberapa saksi, di antaranya beberapa pejabat penting di lingkungan Pemprov Jawa Barat.

Baca Juga: Pegiat Lingkungan Kabupaten Bandung Berharap Bahaya Hoaks Harus Tersosialisasi Hingga ke Akar Rumput Jelang Pilkada Serentak 2024

Penyidik Kejati Jawa Barat konsen mengusut dugaan korupsi tersebut. Mengingat, perkiraan kerugian negara mencapai puluhan miliar akibat dugaan penyelewengan dana hibah NPCI.

Pemanggilan sebelumnya dilakukan untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan penyalahgunaan Dana Hibah Provinsi Jawa Barat rentang waktu 2021 hingga 2023. Saat itu, penyidik memanggil beberapa saksi. Di antaranya Kadispora Jabar, Manager Para Tenis Lapangan, Manager Para Menembak, Manager Blind Catur. Kemudian Manager Para Bulutangkis, Kabid Prestasi NPCI Jabar, dan Manager Para Panahan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari SG terkait pemeriksaannya tersebut.

Baca Juga: Pegiat Antikorupsi Bandung Barat Minta KPK Segera Dalami Laporan dan Tindaklanjuti Dugaan Kasus Korupsi & Gratifikasi Oleh Hengki Kurniawan

Sebelumnya, mencuatnya dugaan kasus ini bermula saat 17 Pengcab NPCI Jawa Barat melayangkan mosi tidak percaya kepada SG. Salah satu poin pernyataan dalam mosi tidak percaya itu terkait penggunaan dana yang tidak transparan. Kemudian dugaan penggunaan anggaran hibah dari Pemprov Jabar yang tidak sesuai dengan yang dirasakan para atlet Pelatda 2023.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Sungkara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X